BERITABETA.COM, Ambon — Pendapatan pajak dan retribusi Kota Ambon pada triwulan kedua telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribus Daerah (BPPRD), Roy de Fretes di Ambon, Kamis (12/7/2024).

Roy membeberkan, terhitung dari April sampai Juni kemarin telah melampaui target 40 persen, yakni 51,79 persen dengan dana sebesar Rp 70.638.640.410.

"Secara riil pendapatan pada dua triwulan telah memenuhi target pagu anggaran Rp 136.399.955.889, sehingga daat dikatakan target telah melampaui 50 persen," ungkap Roy de Fretes.

Ia sangat optimis sampai akhir tahun 2024 ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan, bahkan bisa melebihi.

"Saya optimis sampai dengan akhir tahun tentunya dapat mencapai taget yang telah ditetapkan bahkan lebih," ucapnya.

Dia mengaku, terdapat lima primadona yang memiliki income besar, guna memenuhi target yang telah ditetapkan tersebut.

"Primadona untuk pajak daerah itu dia berasal dari pajak restaurant, yang kedua pajak penerangan jalan, yang ketiga pajak bumi dan bangunan, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan pajak hotel," akuinya.

Dirinya menandaskan, sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota Ambon Dominggus N. Kaya beberapa waktu lalu saat melakukan rapat evaluasi bersama pemilik usaha, kedepan akan ada tim pengawasan pajak.

Tim ini tambah dia, mereka akan bertugas untuk memantau perkembangan pajak serta alat yang dipakai oleh setiap restaurant, hotel, café, rumah makan dan lainnya.

"Nanti setelah ini arahan bapak Pj Walikota akan dibuat tim pengawasan penggunaan alat, atau pim pengawasan pajak daerah, tim itu berfungsi juga memantau, menyelediki, meneliti, menganalisis pungutan pajak," tandaasnya. (*)

Editor : Redaksi