Sopir Bupati Otaki Penganiayaan Wartawan di Bursel
BERITABETA.COM, Namrole – Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar mengungkap, kalau Sopir Bupati Bursel, Du Soulisa sebagai otak yang menyuruh Syarifudin Pellu untuk menganiaya wartawan Tahuri di Namrole, Bernardus Leluly.
Hal itu diungkap Kapolsek Namrole. AKP Yamin Selayar kepada wartawan di Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan, Selasa (19/03). “Dari hasil pemeriksaan itu ada muncul orang suruhan. Itu pengakuan dari tersangka,” kata Kapolsek.
Walau sudah berhasil mengorek keterangan dari tersangka penganiayaan soal Du Soulisa sebagai otak pelaku yang menyuruh Syarifudin Pelu untuk menganiaya Leluly, ia mengatakan tidak begitu saja mentah-mentah menelan informasi tadi. “Tapi kan kita polisi tidak serta merta. Tetapi kita tetap lakukan upaya penyelidikan terkait dengan apa yang dia ngomong,” kata Selayar.
Sejak nama Du Soulisa muncul di permukaan, Senin lalu (18/3), diam-diam polisi telah memantau dan melacak keberadaan yang bersangkutan.
Hanya tidak ditemukan Du berada di Kota Namrole. Karena itu, Polsek Namrole telah menyiapkan surat panggilan resmi kepada sopir bupati ini. “Yang bersangkutan kan tidak berada disini. Kita akan layangkan surat untuk memanggil yang bersangkutan,” janji kapolsek Namrole.
Polsek Namrole berjanji akan menangani kasus pemukulan wartawan ini secara profesional. Dalam rangka pengembangan perkara, polisi telah mengantongi nama saksi lain yang tahu masalah ini.
Kata kapolsek, mungkin saja saat diperiksa nanti, otak pelaku yang menyuruh melakukan pemukulan akan mengelak. Namun akan dikembangkan dengan saksi lain yang melihat dan mendengar Du Soulisa ada menyuruh atau tidak.
Sementara itu, istri korban, Ny.Marna Lomaloang Leluly dihubungi terpisah menjelaskan, siang tadi ada yang datang mengaku sebagai istri pelaku penganiayaan. Namun tidak sempat ditanyakan namanya. istri pelaku penganiayaan meminta agar korban menarik laporan di Polsek Namrole.
Dengan ditemani dua perempuan dan seorang lelaki, mereka menghibau agar masalah ini diselesaikan di luar hukum pengadilan. Katanya, anaknya ada empat dan masih kecil-kecil dan mereka siap memberikan imbalan untuk biaya pengobatan korban.
Menanggapi permintaan itu, Ny.Marna tidak sedikitpun bergeming. Ia menolak mentah-mentah ajakan damai itu. “Apa dia punya laki seng berpikir dong punya anak saat mau pukul beta punya suami,”kata Ny Marna.
Seperti diberitakan, Benardo jadi target, karena pernah menulis berita Tagop pingsan saat didemo. Juga beberapa berita kritis lainnya tentang Tagop. Kejadian penganiaya yang tepat bersamaan dengan hari ulang tahun Bupati Tagop Sudarsono Soulisa itu, terjadi pada pukul 23.40 wit, Minggu tengah malam (17/3). Akibat penganiayaan oleh pelaku Syarifudin Pellu, menyebabkan bibir korban pecah dan juga memar di siku kiri dan lutut.
Sedangkan pelaku Syarifudin Pellu, mengaku disuruh sopir Tagop untuk mengeksekusi korban. Pengakuan itu diungkapnya dari balik terali besi ruang tanahan Polsek Namrole Senin (18/3).”Du yang suruh.Sopir bupati,”ucapnya dari balik terali besi.
Kata pelaku, kalau ia tidak kenal dengan Nardo.Tapi sejak dua pekan lalu, beberapa kali ia didatangi oleh Du Soulisa dengan ajakan untuk mengeksekusi korban.
Karena perintah belum juga dilaksanakan, sekali lagi Du mendatangi pelaku di rumahnya di Masnana. Kemudian keduanya pergi ke dekat kos tempat tinggal korban.”Du yang tunjuk orangnya (korban). Waktu itu lagi duduk di teras,”aku pelaku.
Akhirnya pelaku tergoda ajakan Du untuk mengeksekusi korban di Minggu tengah malam yang bertepatan dengan HUT Bupati Tagop. Dari rumah, pelaku juga membekali diri dengan sebilah pisau dengan tujuan hendak menghabisi korban.
Ia mengintai korban beberapa saat lamanya dan mendapatkan Nardo mau balik ke kosnya usai membeli rokok. Di remang cahaya malam, korban dipukul dari arah belakang , kena bagian bibir dan terjatuh.
Korban yang diserang tiba-tiba dan terjatuh, spontan berteriak, sehingga pelaku menjadi panik dan kabur dari tkp, sebelum niatnya menghabisi dengan pisau kesampaian. Tepat di malam kejadian, ada patroli polisi yang lewat di tkp, sehingga pelaku dapat diringkus. Sementara korban dibawa ke rumahsakit untuk diobati dan diambil visum et repertum.(BB-DUL)