BERITABETA.COM, Ambon - Webinar series keuangan daerah seri kedua digelar oleh Kemendagri pada Rabu (19/1/2022). Temanya adalah “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah”.

Pelaksana Harian atau Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memberberkan sejumlah strategi terkait percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Fatoni menyebut langkah pertama [utama] yang patut dilaksanakan adalah melakukan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa sejak awal, Juli/Agustus tahun anggaran sebelumnya.

"Jadi untuk tahun 2023 yang akan datang, pada Juli atau Agustus [2022], sudah diadakan lelang dini atau pengadaan dini, apabila KUA PPAS-nya sudah ditetapkan," timpalnya.

Meski lelang dini dan pengumuman pemenang lelang telah diperbolehkan, kata dia, tanda tangan kontrak baru dapat dilakukan setelah APBD efektif berjalan.

"Yang belum boleh itu adalah kontrak, nanti tanda tangan kontrak setelah APBD dapat digunakan," imbuhnya.

Kedua, perlu dilakukan percepatan realisasi dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban. "Begitu kegiatan dilaksanakan langsung administrasinya segera diselesaikan," tandasnya.

Ketiga, perlu dibuat rencana kegiatan dan penjadwalan per triwulan secara konsisten.

"Sehingga per triwulan kita lihat ada konsistensi, kemudian tidak besar di akhir. Namun perencanaan juga harus dibuat sesuai dengan realisasinya," tukasnya.

Keempat, penunjukan pejabat pengelola keuangan daerah dan pejabat fungsional selaku koordinator, dan subkoordinator diutamakan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK.

"Mari segera kita tetapkan pejabat pengelola keuangan dengan tidak menggunakan tahun anggaran, sehingga ini menjadi satu solusi dalam rangka percepatan realisasi APBD, baik dari pendapatan maupun sisi belanja," katanya. (BB)

 

 

Editor: Redaksi