
Bupati Malteng Lantik Weynbert Wattimena jadi KPN Makariki
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan KPN ini untuk lebih mengefektifkan, dan melancarkan roda pemerintahan, serta pelayanan masyarakat di negeri Makariki.
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan KPN ini untuk lebih mengefektifkan, dan melancarkan roda pemerintahan, serta pelayanan masyarakat di negeri Makariki.
pembangunan pertanian sector tanaman pangan dan hortikultura di Kabupaten Malteng harus benar-benar difokuskan dalam upaya meningkatkan produksi dan produktifitas pangan.
tradisi pengukuhan adat Raja disaat ini sebagai suatu prosesi identitas tradisonal dalam upaya untuk melestarikan tradisi adat dan hukum adat yang berlaku di negeri ini
Latupati (pemangku adat) di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) meminta Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Dr. Surya Tjandra, S.H, LL.M, untuk menerbitkan sebanyak 2500 Sertifikat Hak Milik (SHM).
Camat Saparua Timur, Halid Patisahusiwa sekaligus Pjs Negeri Siri Sori Amalatu kepada beritabeta.com usai memberikan arahan kepada warga Negeri Siri Sori Aamalatu, Kamis (26/11/2020) mengatakan, persiapan menjelang pelantikan sudah hampir rampung dilakukan.
Sebanyak lima pejabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dilantik Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, SH untuk menjalankan roda pemerintahan di masing-masing negeri.
Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua didampingi Wakil Bupati Marlatu Leleury terus menyapa masyarakat di sejumlah kecamatan sebagai rasa peduli dan perhatiannya di masa pandemi Covid-19 ini.
Dalam kesempatan itu, baik Bupati dan Ketua TP PKK Maluku Tengah menyampaikan himbauan agar warga di masing-masing negeri tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat berupa mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak (3M) untuk mencegah penularan Covid-19.
Komitmen Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua untuk mengeluarkan aturan tentang pengendalian penyebaran Coronavirus Disease – 19 (Covid-19) di wilayah Malteng akhirnya diwujudkan.
Bupati Maluku Tengah (Malteng) kembali mengeluarkan kebijakan barunya dengan menetapkan setiap pelaku perjalanan yang hendak masuk ke wilayah Malteng wajib mengantongi surat keterangan (suket) swab.