Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, berhasil menjaring sebanyak 200 warga Kota Ambon yang tidak menggunakan masker pada, Selasa (15/12/2020).
Dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buru terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Keduanya masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, Anwar Perwira dan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah, Azis Tomia.
Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang menungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, hingga saat ini masih tetap fokus dan komitmen untuk melakukan upaya pemberantas penyebaran Corona Virus Desease – 2019 (Covid-19).
Pemkot Ambon melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai memberlakukan aturan baru, guna menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. Aturan tersebut yakni memberlakukan rapid test bagi warga yang ketahuan keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dipertanyakan. Belum lama ini, hasil swab test massal yang dilakukan menyebut, pasien yang terkonfirmasi COVID-19 per 7 Desember 2020, sebanyak 294 orang.
Pemerintah Kabupaten Buru hingg kini terus berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di kabupaten berjuluk Bupolo itu. Jubir Satgas Covid-19 Nani Rahim menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 hingga bulan November 2020 tercatat sebanyak 24 kasus, jumlah itu mulai berkurang dan hanya tersisa belasan pasien.
Satu hal yang sangat familiar terhadap kasus ini adalah “Hukuman Mati” dengan melihat perbuatan itu dilakukan pada saat kondisi negara dilanda Corona Virus Disease (Covid-19). Oleh karena itu lalu kemudian wacana hukuman mati terhadap Juliari Batubara menjadi sangat viral. Namun sebagai orang hokum tentu tidak dapat menerima begitu saja wacana yang bergulir.
Pasca swab test massal menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR), di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) November kemarin, proses penanganan Covid-19, di wilayah tersebut berjalan stagnan. Warga menilai penanganan kasus corona di KKT, amburadul.
Personil Kimia Biologi Radioaktif (KBR) yang tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa ll COVID-19 Polda Maluku, melakukan penyemprotan disinfektan, di Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (07/12/2020).
Banyak gambaran gejala yang berbeda-beda pada tiap pasien yang terinfeksi Covid-19. Meski didominasi pada gejala di sekitar saluran pernapasan, tak dimungkiri beberapa pasien mengeluhkan gejala di sekitar sistem pencernaannya.