Setelah resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Malik Kastella-Arobi Kelian pada 8 Agustus 2024 lalu.
Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Malik Kastella-Arobi Kelian direkomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dua Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kisman Kilian dan Abdullah Enver Rumarey Wattimena 'absen' alias tidak hadir mengikuti Fit and Proper Test di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Agil Rumakat, Teddy Sibualamo dan Idris Rumalutur mengikuti Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menutup pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada pukul 08.00 WIT malam ini.
Idrus didampingi kuasa hukumnya MRT Lowers dan Advokat, mendatangi Ditkrimsus Polda Maluku, sekira pukul 11.05 WIT, Senin (16/03/2020) melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan pencamaran itu.