Mereka menilai pemerintah kabupaten lamban dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat beberapa waktu lalu terkait pencopotan Kepala Pemerintahan Negeri Kian yang dinilai tidak becus menjalankan roda pemeritahan.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) M. Umar Gazam meminta agar Pejabat Bupati Kabupaten SBT dan jajarannya dapat mengusut tuntas pelanggran yang dilakukan oknum ASN atas terbitnya SK lima penjabat kepala desa.
Alasannya, lanjut Syarif, kelima penjabat kepala desa itu mestinya telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 18 Oktober 2020. Sementara tertuang dalam SK serah terima yang ditandatangani Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas tertanggal 2 September 2020.
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku resmi memecat anggotanya atas nama Ridwan Ellys. Pemecatan ini dilakukan karena Ridwan Ellys dinilai tidak mematuhi keputusan partai dan melakukan tindakan diluar kedispilnan organisasi pada Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) baru-baru ini telah melakukan penandatanganan pakta integritas bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada momen Pilkada yang digelar di daerah itu.
Calon Bupati di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang tampil di jalur perseorangan Rohani Vanath menyatakan komitmennya bersama pasangannya Ramli Mahu akan berupaya keras untuk memacu lagi geliat ekonomi di tangah masyarakat di kabupaten berjuluk ‘Ita Wotu Nusa’ itu.
Pelantikan Raja Negeri Utta, Kecamatan Kesuy Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dilakukan Sabtu (27/6/20) kini menuai protes dari mata rumah Rosen. Keluarga Rosen menilai pelantikan Raja Utta oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas tidak sesuai prosudural,
Sekelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat (Tabaus Tata Nusi) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meminta lembaga Adhiyaksa itu mengaudit dana pemasangan listrik di PLTD Kiandarat.
Dua desa di Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), masing-masing Desa Administratif Kufar dan Desa Kilbat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada warganya.
Dari data terbaru yang diterima redaksi beritabeta.com, Selasa (26/5/2020) menyebutkan, telah terjadi penambahan jumlah kasus positif sebanyak 10 kasus. 4 kasus diantaranya merupakan kasus baru yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).