Upaya peningkatan SDM memang membutuhkan sebuah road map yang jelas. Dengan alasan berada di era disrupsi, era yang sulit dihitung, era sulit dikalkulasi, era yang penuh resiko, Jokowi mengangkat Nadiem Makarim sebagai Menteri di salah satu lembaga Negara yang bertanggungjawab terhadap hal yang paling fundamental terhadap peningkatan SDM.
Dana Desa yang sangat besar itu, jika tidak di kelola dengan baik maka akan berdampak buruk bagi proses pembangunan dan kemajuan infrastruktur plus SDM di masa mendatang
Pemilu merupakan satu momentum yang kelak menentukan nasib Indonesia dan khususnya daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kedepan. Apabila mekanisme Pemilu tidak diikuti dengan tanggung jawab, maka hasilnya diragukan akan menghasilkan perubahan sesuai harapan demi kemajuan negeri ini.
Sejak Ambon dinobatkan sebagai kota musik oleh UNESCO pada 31 Oktober 2019 lalu, maka bisa dikatakan bahwa musik telah menjadi ciri khas orang Ambon dan Maluku pada umumnya
Dengan tema diskusi “Kemenkes dan BPOM Berebut Kuasa Soal Ijin Edar: Dampaknya Terhadap Industri Farmasi dan Jamu Tradisional”, yang dihadiri juga oleh BPOM RI Riska Andalucia, GP Jamu Charles Sarengan dan Wakil Ketua Umum Kadin Mufti Mubarok.
Pendaratan perdana yang menjadi bukti telah dibukanya rute tersebut berjalan mulus pada minggu (22/12/2019) di Bandara Pattimura dan disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku dan di damping beberapa pejabat daerah lainya.
Ritual tahun baru yang dijadikan momentum evaluasi dan proyeksi terhadap masa lalu kerap kali tidak hanya terjadi secara implisit terhadap pribadi masing-masing. Terkandang juga bisa terjadi keluar, baik terhadap lingkungan sekitar, orang terdekat bahkan sampai ketingkat kerja-kerja pemerintahan.
Menjadi polemik, ketika Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres No.75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yang mana terjadi kenaikan iuran baik itu perawatan kelas I, II dan III.
Titik lemah sekaligus potensi berubahnya rumah sakit nirlaba menjadi rumah sakit PT, terdapat dalam Pasal 20 ayat (4) UU Rumah Sakit yang berbunyi “Rumah Sakit Publik yang dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana di maksud pada ayat (2) tidak dapat dialihkan menjadi rumah sakit privat.
Informasi-informasi yang salah pasti akan kalah dengan informasi yang benar. Oleh sebab itu, kita harus berpegang pada informasi yang benar saja.