Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, menahan puluhan mahasiswa dan membubarkan paksa aksi demonstrasi menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Ambon, Jumat (16/7/2021).
Dua oknum anggota Polisi itu adalah Muhammad Romi Arwanpitu (38), dan San Herman Palijama (34). Mereka dituntut hukuman penjara karena terlibat perlara jual beli senjata api (senpi), dan amunisi ke Provinsi Papua.
Tiga pelaku pengibar bendera RMS di Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease.
SA berhasil membawa kabur sebuah pistol jenis revorver saat melakukan pencurian di rumah seorang anggota polisi berinisial FP, Anggota Polsek Salahutu, Kecamatan Maluku Tengah. Tak hanya SA, warga lainnya berinisial MK juga diamankan karena terlibat dalam aksi tersebut. Kasus ini diekspose di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (11/11/2020).
Polisi mengamankan 13 orang yang terlibat dalam bentrokan di depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Senin (12/10/2020). Mereka adalah demonstran yang membuat rusuh di lokasi tersebut saat melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolresta Pulau Ambon dan P.P Lease Kombes Pol. Leo.S.N. Simatupang dalam keterangan persnya mengungkapkan penangkapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pulau Ambon yang dibantu oleh personil Polres SBT.
Tiga orang yang masuk dalam komplotan pencuri hewan kurban dan kendaraan roda dua di Kota Ambon, dibekuk tim Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leasse.
Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease kini menahan Irfan Bin Sulaiman (30). Ia mengaku sebagai pelaku utama kebakaran dahsyat itu, lantaran dipicu cemburu kepada istrinya