Tidak Lolos Parliamentary Threshold, PPP Tunggu Hasil Gugatan ke MK
Sementara DPP PPP secara resmi juga telah membubarkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang dipimpin Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Umum PPP Amir Askara mengungkapkan pembubaran diumumkan dalam rapat harian DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/3) malam.
Ia menjelaskan masa tugas Bappilu telah usai setelah pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU pada 20 Maret.
"Dalam rapat harian pengurus PPP sudah menyatakan bahwa karena Bappilu selesai tugasnya sampai dengan tanggal 20 atau setelah pengumuman hasil rekapitulasi KPU, maka semalam Bappilu sendiri sudah kita bubarkan di Internal PPP," kata Amir di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (22/3).
Amir membantah pembubaran itu berkaitan dengan perolehan suara PPP yang gagal memenuhi syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Menurut dia, perolehan suara PPP merupakan kerja semua kader. Ia pun mengatakan tak perlu ada saling menyalahkan di internal partai.
"Memang ada penanggung jawab terkait dengan pemenangan ini. Tapi, sekali lagi saya mengatakan kita tidak ingin saling menyalahkan di internal, karena semua yang kita miliki adalah hasil kerja dari kolektivitas PPP," ucap Amir (*)
Editor : Redaksi