BERITABETA.COM, Ambon - Direktur Jenderal Dirjen atau Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menekankan, pentingnya pemerintah daerah menoptimalisasikan pengelolaan Barang Milik Daerah atau aset daerah. Hal tersebut dianggap akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

"Daerah perlu menata dan mengelola aset daerah atau barang milik daerah, bahkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," anjur Agus Fatoni dalam kegiatan Bimtek Pembinaan Pengelolaan BMD yang digelar secara daring dengan tema, Grand Design Kebijakan Pengelolaan BMD.

Agus berujar, Kemendagri telah menyiapkan aplikasi yang dapat digunakan sebagai sistem administrasi pengelolaan aset. Sistem tersebut diyakini bermanfaat bagi daerah dalam mengelola aset daerah.

Ia menjelaskan, aset daerah penting untuk diamankan seperti, aset tanah yang disertifikasi atas nama pemda. Aset-aset yang belum dioptimalkan dengan baik, lanjutnya, dapat dimanfaatkan daerah untuk membantu peningkatan PAD.

Agus pun mengimbau agar pemda tidak membiarkan aset yang belum optimal, dan segera menyelesaikan aset yang masih tersangkut masalah.

"Daerah segera melakukan inventarisasi untuk kebutuhan data sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dalam penyajian laporan BMD, kemudian dilakukan rekonsiliasi minimal tiga bulan sekali antara pengurus barang dan bidang aset," tandas Agus.

Ia menyatakan, Kemendagri telah mengeluarkan beberapa regulasi dalam pengelolaan aset, di antaranya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD, hingga Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD.

Daerah juga, kata dia, dapat menyampaikan laporan barang milik daerah secara bulanan. Lalu melakukan identifikasi seluruh peralatan dan mesin termasuk rumah negara dan rumah dinas yang digunakan pejabat atau pemda di masih-masing daerah.

“Termasuk mensosialisasikan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 ke seluruh pelaksana yang melakukan pengelolaan barang milik daerah," timpal Agus.  (BB)

 

Editor : Redaksi