BERITABETA.COM, Piru — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Masyarakat Adat (APMA) Saka Mese Nusa dan LSM PMPRI Maluku menyatakan sikap menolak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)

Penolakan itu disampaikan dalam aksi demo di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten SBB, Senin (27/9/2021).

APMA Saka Mese Nusa dan LSM PMPRI Maluku itu mendesak Pemkab SBB untuk melakukan revisi terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2019 itu dan meminta dipercepat pengesahan Perda yang mengatur tentang Penetapan Negeri Adat.

Para demonstran juga meminta Bupati SBB Timotius Akerina dan Ketua DPRD SBB agar segera mengevaluasi Badan Pemerintahan Desa (BPD) yang diduga bermasalah dalam memproses pemilihan kepala desa (Pilkades).

Koordinator aksi Saman Amirudin Patty dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com mengungkapkan, dia bersama rekan-rekannya melakukan aksi protes dalam menyikapi problematika Pilkades serentak yang banyak melahirkan polemik di masyarakat akhir-akhir ini.

"Selain menyampaikan poin tuntutan, kami juga menyerahkan berkas penolakan berupa hasil penandatanganan Petisi Penolakan dari beberapa Negeri seperti Rumahkay, Kamarian, Seakasale, Seriholo, Hukuanakota, Honitetu dan Piru," ungkap Saman Amirudin Patty

Saman mengakui, dalam medan perjuangan tentu banyak jalur-jalur terjal yang menantang dia dan rekan-rekannya.

Ia pun mengaku aksi yang dilakukan itu banyak menuai cemohan dan pemberitaan yang bersifat provokasi yang sengaja mendistorsi tujuan perjuangan mereka agar tidak mendapatkan restu dari masyarakat.

"Tapi atas dasar komitmen yang kuat dengan prinsip-prinsip yang kami anut, selalu saja ada titik terang dalam sebuah perjuangan. Sebagaimana yang sering saya sampaikan dalam setiap orasi saya bahwa, kita hanya cukup berjuang dan berusaha, soal kemenangan itu urusan Tuhan yang menentukan" tegansya.

Hasil dari demonstrasi tersebut kata dia, ada kabar baik bagi segenap masyarakat pasca bertemu dengan DPRD setempat bahwa Negeri Piru tidak melaksanakan Pilkades.

Untuk itu dia berharap, hasil untuk Negeri Piru atau Hena Hatutelu dapat menjadi rujukan bagi negeri-negeri lain yang sedang berjuang pempertahankan hak-hak mereka.

"Pada hari ini, meskipun berbagai macam aral melintang, sebuah titik terang sebagai hasil dari konsistensi dalam sebuah perjuangan, ada kabar yang luar biasa baik bahwa hari ini fiks Negri Piru tidak melaksanakan Pilkades sebagaimana hasil pembahasan dengan pihak DPRD Kabupaten SBB," tutupnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi