Upaya Pemkab SBT Berhasil, Tes Kejiwaan Bakal Digelar di Bula

BERITABETA.COM, Bula — Upaya koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) beberapa pekan ini untuk mendatangkan dokter spesialis jiwa akhirnya berhasil.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Mirnawati Derlen kepada wartawan di Bula, Senin (20/1/2025) mengungkapkan, jadwal pelaksanaan tes kejiwaan bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 bakal digelar di Kota Bula.
Derlen merincikan, pada 26-27 Januari 2025 akan dilaksanakan tes kejiwaan dan dilanjutkan dengan tahapan wawancara pada 1-4 Februari 2025.
"Pemeriksaan (kejiwaan) di Bula. Sesuai jadwal tanggal 26 dan 27. Tanggal 1,2,3,4 itu wawancaranya," ungkap Mirnawati Derlen.
Ia menjelaskan, untuk pemberkasan dokomen lain sesuai jadwal nasional pada 31 Januari 2025, sehingga upload berkas tetap dilakukan sebelum 31 Januari dimaksud.
Dia memastikan tidak ada masalah dalam pemberkasan ini, semua pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi akan diakomodir langaran pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat dan BKN Makassar.
"Pemberkasan yang lain ada ketentuannya tanggal 31, secara teknis nanti oleh BKD, dong (mereka) akan upload pada tanggal 31. Katong (kami) dikasih kesempatan nanti kejiwaannya itu nanti tanggal 31 setelah proses, setelah selesai wawacara kejiwaan itu baru dong (mereka) pemberkasan. Tidak ada masalah, karena semua itu sudah dikomunikasi dan konsultasi ke Kemenpan-RB, BKN Pusat maupun BKN Makassar," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus menjalin koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku untuk mempermudah pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Koordinasi ini dimaksudkan untuk mendatangkan tenaga dokter spesialis jiwa dari RSKD Maluku di Kota Ambon ke Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk keperluan surat keterangan sehat rohani.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Mirnawati Derlen kepada beritabeta.com di Bula, Senin (13/01/2025) mengungkapkan, Pemerintah Daerah dan DPRD setempat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi-komisi pada pekan kemarin telah bersepakat untuk berkomunikasi dan berkonsultasi soal mendatangkan tenaga dokter jiwa ke SBT.
Mirnawati menandaskan, pasca RDP tersebut, pihak kembali melakukan rapat koordinasi secara internal bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT, Dinas Kesehatan (Dinkes) SBT dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula.
"Pada prinsipnya Pemda bersama DPRD atas rapat kerja kemarin sepakat untuk komunikasi dan konsultasi. Rapat koordinasi secara internal antara BKD, Kesehatan, RSUD itu sudah dilakukan," ungkap Mirnawati Derlen.
Ia membeberkan, saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes SBT Samun Rumakabis maupun pihak RSUD Bula sedang melakukan komunikasi intens dengan pihak RSKD Maluku maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memastikan waktu kedatangan dokter spesialis jiwa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) SBT ini menjelaskan, jadwal beberapa hari kedepan ini sudah terisi untuk kabupaten/kota lain, sehingga diupayakan ada jadwal dokter spesialis jiwa untuk kabupaten penghasil minyak bumi itu.
"Saat ini Kadis Kesehatan juga sedang melakukan komunikasi, kemudian juga RSUD. Karena ini sebenarnya jadwal-jadwal ini sudah terisi saja ini. Insya Allah mudah-mudahan secepatnya bisa ada jadwal terkait dengan doktor jiwa tersebut. Memang ini komunikasi kemarin selain sudah dilakukan ke rumah sakit, juga ke Pemerintah Provinsi itu dikasih ruang untuk dokter itu tetap kesini," bebernya.
Dia memastikan, selain berkoordinasi dengan pihak RSKD Maluku dan Pemprov Maluku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk meminta perpanjangan waktu pemberkasan.
"Nanti juga secara konsultasi ke pusat akan dilakukan. Konsultasi ke kementerian, ke BKN Pusat kemudian Menpan-RB untuk meminta waktu untuk bisa perpanjangan, sehingga adik-adik tidak perlu ke Ambon lagi," ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan SBT ini menambahkan, sambil menunggu koordinasi dan konsultasi yang dilakukan, para pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi agar fokus menyiapkan pemberkasan dokomen lainnya untuk diverifikasi oleh BKPSDM SBT.
"Semua pemberkasan itu disiapkan sambil BKD memverifikasi. Lalu kita menunggu hasil konsultasi antara berada di dalam tanggal sampai 31 ataukah kita minta perpanjangan waktu. Intinya semua pemberkasan apapun itu diselesaikan sudah, sambil diverifikasi oleh BKD, sehingga pada saatnya itu yang mau dilakukan hanya kejiwaan saja kemudian diinput," pungkansya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi