Usai Ricuh di DPRD Buru, Erwin Tanaya Sampaikan Permohonan Maaf
![Ketua Partai Demokrat [PD] Kabupaten Buru, Erwin Tanaya](/storage/img/2022/07/erwin-tanaya.jpeg)
BERITABETA.COM, Namlea - Ketua Partai Demokrat [PD] Kabupaten Buru, Erwin Tanaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden kericuhan yang nyaris berakhir dengan tindakan adu tinju di Paripurna DPRD Buru.
Kejadian antara dirinya bersama Ketua DPRD, Muh Rum Soplestuny itu diuakui karena untuk meluruskan hal-hal yang dianggap keliru.
"Mohon maaf atas situasi kemarin. Saya mohon maaf kepada Penjabat Bupati Buru, pak Djalaludin Salampessy dan Sekda pak Muh Ilyas Hamid serta jajarannya,"ungkap Erwin Tanaya saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Namlea, Rabu (27/7/2022).
Erwin juga menyampaikan maaf kepada kepada seluruh undangan yang menghadiri rapat paripurna saat itu.
Menurut Erwin, interupsi yang dilakukan dalam rapat paripurna itu tujuannya untuk meluruskan hal-hal yang keliru dilakukan oleh pimpinan DPRD.
Harapannya berharap pimpinan bisa mencetuskan sebuah keputusan yang baik dan benar.
Ia mengaku, sebenarnya tindakan seperti itu tidak perlu terjadi sebagai seorang pimpinan. Dam pasca konflik itu sampai saat ini, tidak ada komunikasi dengan Ketua DPRD Buru.
“Saya juga belum ada komunikasi langsung atau by telepon dengan dua wakil ketua dewan lainnya,” urainya.
Kata Erwin, hanya ada beberapa teman anggota dewan yang telpon dan ia meluruskan duduk persoalannya. Setelah disampaikan Erwin dengan gamblang, baru rekan-rekannya mengaku tahu duduk persoalan yang sebenarnya.
Erwin mengaku, banyak rekan-rekannya bersimpati dan menyatakan apa yang diprotes Erwin adalah betul dan apa yang dilakukan Pimpinan Dewan yang mengesahkan Robi sebagai Ketua Fraksi Bupolo adalah inkonstitusional.
Dikatakan, sebelum adanya insiden itu, dirinya masih mau mengklarifikasi paripurna awal tanggal 22 Juli lalu yang disampaikan Pimpinan Dewan, Muh Rum Soestuny, terkait perobahan Ketua Fraksi Bupolo.
Perubahan posisi ketua fraksi dari dirinya kepada Robi Nurlatu tidak sesuai, sebab tidak dilakukan melalui partai koalisi, yakni Partai Demokrat, Perindo dan Partai Nasdem.
"Itu yang beta mau sampaikan. Namun kemudian mic (mikrofon) sudah dimatikan.Tidak diberi kesempatan untuk Beta berbicara, lalu Beta keluar,"tutur Erwin.
"Saat berjalan keluar meninggalkan ruang paripurna, pimpinan DPRD turun menghalangi dan mau mengajak berkelahi,"lanjut Erwin.
Bahwa ada kesepakan awal dari tiga partai yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Fraksi Bupolo itu memang ada. Dan Erwin langsung memperlihatkan surat asli yang dibawa olehnya kepada para wartawan. Copyannya sempat ia bagi-bagikaiipn di rapat kemarin.
Isi surat itu menunjuk Erwin Tanaya sebagai ketua fraksi. Kesepakatan tiga pertai itu berlaku satu periode lima tahun dan tidak dapat dibatalkan oleh salah satu partaipun di tubuh koalisi partai politik gabungan fraksi.
Erwin mengaku, kalau pergantian ketua fraksi itu atas desakan Ketua Partai Nasdem Buru, Muhammad Daniel (MDR). Namun diyakinkannya, bahwa tidak pernah ada pembicaraan soal perobahan posisi ketua fraksi Bupolo dengan Partai Demokrat.
“Ide pergantian secara sepihak itu datang dari Ketua Partai Nasdem Buru, namun saya tidak pernah menerima surat dari Partai Nasdem yang dilayangkan kepada Fraksi Bupolo dan diberi tembusan pula kepada Pimpinan DPRD,” beber dia.
Ia justru mengetahui upaya menelikung dirinya oleh Partai Nasdem dari pimpinan DPRD saat ia lakukan klarifikasi by telpon.
Erwin langsung menjelaskan lebih rinci lagi alasan ia menyampaikan keberatan pergantian ketua fraksi Bupolo dalam rapat paripurna tadi.
Walau paripurna yang dilakukan di tubuh Fraksi Bupolo tanpa melibatkan dirinya sah di mata Pimpinan Dewan, tapi SK penetapan Robi Nurlatu sebagai ketua fraksi yang baru tetap cacat hukum, karena tidak melalui mekanisme pengesahan tiga partai politik di tubuh koalisi fraksi.
“Seharusnya ketiga pimpinan partai ini membuat kesepakatan untuk mendudukkan struktur fraksi dahulu, sebab keabsahannya di situ,” protes dia.
Selama tidak ada kesepakatan yang baru dari tiga partai, maka kesepakatan lama masih tetap berlaku sebab itu yang resmi daun sah.
Erwin sendiri mengaku bingung, kenapa pengakuan terhadap Robi Nurlatu sebagai Ketua Fraksi Bupolo itu bisa dilakukan oleh Pimpinan Dewan. Ada paripurna pula untuk mengesahkan surat dari Partai Nasdem yang menunjuk Robi Nurlatu.
Padahal, lanjut Erwin kalau surat dari tiga partai politik yang sepakat membentuk fraksi Bupolo dan menetapkan dirinya sebagai ketua fraksi sudah disampaikan lebih awal di tahun 2019 lalu saat pembentukan fraksi.
Lebih jauh Erwin ikut membongkar intrik kotor di tubuh DPRD yang gendangnya ditabuh Ketua Partai Nasdem, bahwa secara internal tiga partai koalisi tidak pernah ada pembahasan.
"Ini ada kejanggalan di sini.Mestinya pimpinan DPRD jeli melihat ini," sesalkan Erwin.
Terkait surat usulan pergantian yang diteken MDR, Ketua Partai Nasdem Buru, politisi asal Partai Demokrat ini mengaku sampai hari ini belum melihat fisik suratnya. Namun tetap adadibenarkan surat itu ada , tapi sengaja tidak diberikan kepada dirinya sebagai ketua fraksi maupun sebagai Ketua Partai Demokrat Buru.
Atas usulan dari MRD ini, Erwin dengan tegas mengatakan itu suatu langkah yang keliru dibuat oleh yang bersangkutan.
"Sebagai pimpinan seharusnya paham, mengerti bahwa fraksi ini adalah fraksi koalisi. Tidak bisa salah satu partai mendominasi di situ. Harusnya dibicarakan bersama. Lahir keputusan bersama yang disepakati, ditandatangani .Nah itulah sebagai dasar keputusan , tidak boleh hanya dari satu partai" serang balik Erwin (*)
Pewarta : Abd. Rasyid T