BERITABETA.COM, Ambon – Sebuah rekaman video berisi aksi Bupati Yahukimo, Provinsi Papua,  Abock Busup menjadi viral di jagad maya. Video yang beredar luas itu berisi tentang kebijakan Abock Busup yang membawa tumpukan uang Dana Desa di tengah masyarakat.

Di atas panggung, Bupati Abock Busup memberikan sambutan kepada ribuan warga yang memadati salah satu lapangan. Di belakangnya tampak tumpukan uang Rp 100 ribu yang memenuhi salah satu meja yang totalnya diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Video yang beredar luar itu juga diperoleh redaksi beritabeta.com, Sabtu malam (18/4/2021).

Ia memberikan pemahaman bahwa pembagian dana desa sengaja dibagikan secara langsung kepada para kepala desa.

“Jadi uang ini, itu harus distribusi 9 distrik di sini, wilayah. Uang ini, tidak boleh ada yang memotong. Kami lengkap ada administrasinya ada lengkap. Jadi ada bank Papua ada...pengisian ini, draf. Draf ini isi sesuai dengan ini ada petunjuk. Tidak boleh keluar dari draf ini,” tandasnya.

“Petunjuk harus isi dan ini yang semuanya. Uang ini saya sudah memiliki rekening di bank Papua 517 kampung punya rekening sudah ada ini. Slipnya kalian tanda tangan di sini,” sambungnya.

Tumpukan uang tersebut dibawa dan diperlihatkan kepada ratusan warga. Uang miliaran rupiah tersebut langsung dia bawa ke hadapan masyarakat dan akan diberikan kepada desa-desa di distrik wilayahnya.

Dalam video tersebut, sang Bupati menyebutkan uang itu sebenarnya ada di rekening bank daerah. Namun dia khawatir desa di pelosok Papua sulit mencairkan, maka langsung membawa dalam bentuk tunai sehingga aparat desa bisa segera menggunakannya.

Bupati yang Pro Rakyat

Selain membagikan uang Dana Desa secara langsung, Bupati Yahukimo Abock Busup sebelumnya juga membuat gebrakan dengan memberikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) secara signifikan kepada para aparatur sipil negara (ASN).

Abock Busup kepada wartawan di Jayapura, menuturkan untuk pegawai dengan golongan staf biasa diberikan insentif tambahan Rp12 juta, kepala seksi (Rp25 juta), kepala bidang (Rp37 juta), sekretaris dinas (Rp47 juta), dan kepala dinas (Rp80 juta).

"Ini agar para pegawai tidak lagi berpikir pungutan liar (pungli) atau tidak bekerja maksimal. Kami juga sudah meneken pakta integritas soal ini," kata Abock.

Dia mengakui pemerintah pusat belum menaikkan insentif kepada ASN karena keuangan negara masih difokuskan kepada program prorakyat. Hanya saja, sambung Abock, mengingat kondisi daerah setempat serta pembiayaan ASN yang relatif terbatas sehingga dirasa perlu diberikan tambahan insentif untuk membantu ASN bertahan dalam tugas.

"Itu semua tentu untuk kepentingan pelayanan masyarakat," tuturnya (BB-DIP)