“Bantuan yang berasal dari pemda Malteng adalah sebesar Rp. 2.117.200.000, dengan masing-masing RTME akan mendapatkan Rp.200.000 selama dua bulan” ungkap Namakule. 

Sedangkan bantuan yang berasal dari Pemprov Maluku adalah sebesar Rp. 2.117.200.000.  Pada kesempatan tersebut, Namakule menyampaikan progress realisasi bantuan keuangan RTME yang sudah tersalurkan sampai tanggl 20 Desember 2021.

Ia menambahkan, dari APBDes sudah terealisasi sebesar Rp. 2.549.700.000 atau sekitar 55,5 %, dari Pemda Malteng sudah tersalurkan Rp. 643.600.000 atau 30,4 %, dan dari Pemprov Maluku, sudah terealisasi Rp. 566.800.000 atau 26,77 %.

“Sedangkan realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara regular per 20 Desember 2021 adalah Rp. 78.894.000.000 kepada 21.915 penerima manfaat,”terang Namakule.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat sebelumnya telah menetapkan sebanyak lima kabupaten di Provinsi Maluku masuk dalam prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021.

Lima daerah ini merupakan bagian dari 35 kabupaten di tujuh provinsi yang masuk prioritas prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2021.

Lima kabupaten itu adalah, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Kabupaten Malteng menjadi kabupaten dengan jumlah jiwa terbanyak dalam kategori miskin ekstrem ini yakni mencapai  10.53 persen atau sebanyak 39.400 jiwa (*)

Pewarta : Edha Sanaky