5.637 Orang Penyandang Disabilitas di Maluku Masuk Dalam DPT Pemilu 2024
BERITABETA.COM, Ambon - Sebanyak 5.637 orang penyandang disabilitasdi Maluku masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Jumlah ini menjadi bagian dari jumlah 1.341.012 pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Maluku.
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, jumlah pemilih ini tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku.
"Di Maluku, kita punya sebanyak 5.673 pemilih penyandang disabilitas," kata Syamsul Rifan Kubangun di Ambon, Senin (24/7/2023).
Dijelaskan, mereka yang masuk kategori penyandang disabilitas ini antaranya cacat fisik, intelektual, mental, netra, rungu, dan wicara. Jumlah yang paling banyak, itu ada pada cacat fisik dengan jumlah 2.709 pemilih.
Samsul merincikan, penyandang difabel mental 1.026 pemilih, netra 767 pemilih, wicara 668 pemilih, intelektual 281 pemilih, dan rungu 222 pemilih.
"Dan mereka ini semua juga punya hak yang sama untuk menyalurkan suara pada pemilu nanti," ujar dia.
Terkait dengan infografis DPT Maluku berdasarkan generasi dan usia, Kubangun mengaku, hal itu dibagi dalam lima kategori, di antaranya gen Z (11-26 tahun), gen Y (27-42 tahun), gen X (43-58 tahun), baby boomers (59-78 tahun) dan pre-boomer (lebih dari 78 tahun).
Ia menjumlahkan gen Z sebanyak 411.002 pemilih, gen Y sebanyak 435.329 pemilih, gen X sebanyak 310.724 pemilih, baby boomers 162.040 pemilih dan pre-boomer sebanyak 21.917 pemilih.
"Jumlah ini terhitung laki-laki perempuan, penyandang disabilitas dan pemilih khusus lainnya. Total DPT 1.341.012 pemilih," katanya.
KPU Provinsi Maluku menetapkan DPT Pemilu 2024 berjumlah 1.341.012 pemilih yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Maluku.
Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 ini naik jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2019, yakni 1.266.025 pemilih.
Untuk Pemilu 2024, pencoblosan akan dilakukan di 5.622 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 1.234 desa/kelurahan dan 188 kecamatan (*)
Sumber : Antara