BERITABETA.COM, Bula – Aksi demonstrasi terkait lambannya kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBT  yang dilakukan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Seram Bagian Timur dan LSM dinilai salah sasaran.

Aksi menyoroti kinerja Sekda Syarif Makmur pada  Kamis (2/7/2020) itu, dinilai terkesan sebagai tindakan mengkambinghitamkan pejabat tertentu di Pemkab SBT.

Penegasan ini disampaikan salah satu pemuda Seram Bagian Tumur, Musa Rumakey kepada beritabeta.com di Bula, Jumat (3/7/2020).

Rumakey bahkan menilai Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas tidak memiliki kemampuan leadership yang baik. Pasalnya, bupati sebagai penanggungjawab pemerintahan di daerah ini memiliki kewenangan untuk mengevaluasi setiap kinerja bawahannya.

“Masa Sekda tidak bisa dikendalikan oleh bupati, itu kan lucu” tandas  Rumakey penuh tanya.

Mantan aktivis HMI Cabang Ambon ini mengapresiasi langkah yang diambil Pemuda Peduli Seram Bagian Timur dan LSM dalam mengawasi pemerintahan. Namun menurut Rumakey, seharusnya tujuan demo sekelompok pemuda itu ditunjukan kepada bupati, bukan Sekda.

“Yang harus didemo adalah bupati, bukan sekda. Prosudurnya nanti bupati memanggil sekda untuk dievaluasi,” tandasnya.

Tanggapan Rumakey ini terkait dengan aksi demo di depan kantor Bupati SBT yang mengkritisi kinerja Sekda yang dinilai lamban dalam mengatur birokrasi pemerintahan di daerah itu.

Para demonstran meminta pertanggungjawaban Sekda terkait beberapa surat pernyataan yang wajib dimiliki oleh setiap ASN usai dilantik. Sebab,  hingga saat ini surat-surat tersebut belum juga ditandatangani seluruhnya.

Dalam aksi tersebut, koordinator aksi, Irwan Derlen menguraikan sejumlah ASN yang telah dilantik oleh bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas pada Januari lalu, hingga  saat ini belum memiliki surat-surat dimaksud.

“Ada tiga surat pernyataan, yang sampai saat ini belum ditandatangani oleh Sekda, yaitu surat pernyataan menduduki Jabatan, surat pernyataan melaksanakan Tugas dan Surat Pernyataan Pelantikan,” beber Derlen saat itu.

Menurut Darlen, ketiga surat pernyataan tersebut merupakan indikator utama bagi para ASN yang telah dilantik itu, untuk mengusulkan jabatan maupun memperoleh tunjangan profesi.

Apesnya, sudah sekian lama dilantik, hanya beberapa ASN yang telah mengantongi surat pernyataan tersebut (BB-AZ)