“Tempat –tempat ini kami pilih karena kami anggap ini tempat netral, hingga pertemuan di kantor kecamatan maupun di Polsek Saparua, kami dan Muspika telah memfasilitasi itu untuk selalu membicarakan permasalahan yang terjadi di negeri Nolloth,” beber Halid.

Ia mengaku, kegiatan mediasi dalam penyelesaian konflik internal ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali, bahkan pihak – pihak yang tidak setuju dengan dilantiknya KPN Nolloth tidak pernah hadir.

Mereka  bahkan saat mediasi terakhir di kantor Polsek Saparua menolak untuk hadir, dan surat camat yang meminta agar kantor negeri segera dibuka untuk pelayanan publik masyarakat ternyata juga ditolak.

Atas tindakan ini, kata Halid, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan laporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

“Laporan sudah kami sampaikan pada Selasa 13 Juni 2023, dan tinggal menunggu proses hukum selanjutnya. Semoga prosesnya lancar agar diketahui kebenaran dan apa yang terjadi selama ini,” tutup Pattisahusiwa (*)

Editor : dhino p