BERITABETA.COM, Bula — Aksi palang Kantor Dinas Satpol-PP Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akibat belum dibayarnya gaji ratusan honorer, akhirnya dibahas di DPRD Kabupaten SBT.

Komisi A DPRD SBT mengundang kepala Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Abdullah Rumain untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tunggakan pembayaran gaji pegawai kontrak selama dua bulan itu.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD SBT itu dipimpin M. Umar Gassam selaku ketua komisi didampingi anggota komisi Abdul Azis Yanlua, Munawir Kubal dan Aldo Sagey, Jumat pagi (22/01/2021).

Pantauan media ini, rapat diskorsing sebanyak dua kali lantaran Kadis Satpol PP tidak menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta komisi sebagai bahan pertanggungjawaban.

Ketua Komisi A DPRD SBT M. Umar Gassam yang dikonfirmasi media ini mengaku rapat tidak dapat dilanjutkan pasca diskorsing ba’da sholat Jumad, dia mengaku akan diagendakan kembali.

“Belum lanjut, nanti diundang lagi. Soalnya yang bersangkutan tidak membawa serta dokumen yang diminta” ungkap Gassam.

Untuk diketahui, sejak dipalang pintu kantor pada Selasa 20/01/2021 hingga sore tadi kayu palang yang tertancap pada pintu masuk kantor itu belum dapat dilepas.

Sementar itu, informasi lain yang berhasil diperoleh media ini. Kepala Inspektorat SBT Nasarudin Tianotak mengatakan melakukan pemanggilan terhadap bendahara Satpol-PP pada senin mendatang.

Jika kedapatan temuan pada tunggakan gaji 280 anggota honorer yang mencapai 952.000.000,00 lanjut Tianotak akan diproses.

“Hari ini (kemarin) saya akan surati, kalau uangnya dipakai harus diproses dong. Orang pung hak to” ungkap Tianotak (BB-AZ)