BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku sangat membutuhkan kerangka pikir dan kajian akademis yang konstruktif dari sejumlah perguruan tinggi di daerah ini untuk membangun Maluku menuju ke arah yang lebih maju.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya pada kegiatan Regional Meeting Pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi Maluku yang digelar di Auditorium Universitas Pattimura, Selasa (2/7/2024).

Sadali meyakini, kegiatan ini akan melahirkan rumusan akademis yang implementatif tentang pengembangan IPTEK, SDM dan Infrastruktur, pengelolaan sektor unggulan, baik perikanan, pertanian dan pariwisata dengan tetap melihat kekuatan pada aras lokal yang turut menentukan kontribusi historis masyarakat Maluku dalam pembangunan nasional.

“Pemerintah Daerah tentunya sangat membutuhkan kerangka pikir dan kajian akademis yang konstruktif untuk kemajuan daerah,” ucap Sadali Ie.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku itu menginginkan, agenda Regional Meeting University Leader itu sebagai wujud peran dan kontribusi bersama Perguruan Tinggi dalam mengusahakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia unggul akan benar-benar mampu memberikan ide, gagasan dan solusi yang cemerlang.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjawab tantangan perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin tinggi dan dinamis, sehingga ikut mempengaruhi aspek geopolitik dan geo ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hal ini menjadi penting guna menjawab tantangan perubahan zaman dan perkembangan teknologi tinggi yang begitu dinamis sehingga turut mempengaruhi aspek geo-politik dan geo-ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” cetusnya.

Dia menambahkan, dalam kegiatan tersebut akan disandingkan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemorov Maluku dengan sejumlah perguruan tinggi di daerah ini sebagai wujud pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Untuk itu kata dia, Pemprov Maluku sangat menyambut baik agenda penandatangan tersebut, namun selain substansi kesepakatan tersebut, harus mengedepankan tata cara dan prosedur administrasi secara benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami menyambut baik agenda penandatangan tersebut, namun perlu diingatkan bahwa memang secara substansi kesepakatan bersama ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, namun kita pun harus tetap mengedepankan tata cara dan prosedur administrasi secara benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga tidak berdampak hukum apapun di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi