BERITABETA.COM, Tanimbar – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT), Ruben Benharvioto Moriolkossu resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Negara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT.

Ruben yang baru lima bulan dilantik sebagai Penjabat Bupati KKT ini, diduga terlibat dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT Tahun Anggaran 2020.

Penetapan Moriolkosu sebagai tersangka disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KKT, Dadi Wahyudi saat konferensi pers di Kantor Kejari KKT, Selasa (24/10/2023).

Moriolkossu ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan PM selaku bendahara pengeluaran Setda KKT.

“Hari ini kita tetapkan dua orang Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020 yakni berinisial RBM selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020 dan PM selaku Bendahara Pengeluaran Setda Tahun Anggaran 2020,” kata Kajari Dedy Wahyudi, Selasa (24/10/2023).

Dadi Wahyudi  menjelaskan, penetapan keduanya sebagai tersangka  sebagai lanjutan dari tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Kejari KKT, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT-01/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 04 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT-03/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023.

“Dari hasil penyidikan tersebut telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka,” urainya.

Moriolkossu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1615/Q.1.13/Fd.2/10/2023.

Sedangkan Tersangka PM` ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1616/Q.1.13/Fd.2/10/2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten KTT Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.092.917.664.

Seperti diketahui Ruben Benharvioto Moriolkossu dilantik sebagai Penjabat Bupati KKT oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada Senin 29 Mei 2023.  Pelantikan Ruben berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian nomor 100.2.1.3-1204 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar (*)

Editor : Redaksi