BERITABETA.COM, Ambon – Aksi salah satu oknum anggota Satgas Covid- 19 Kota Ambon yang memberi sanksi sosial kepada sejumlah ibu yang berprofesi sebagai pedagang ecaran (papalele), akhirnya berujung pada pemberian sanksi tugas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pemkot Ambon memutuskan untuk membebastugaskan oknum anggota Satgas dimaksud, setelah aksinya itu menuai sorotan publik kota Ambon, menyusul videonya menjadi viral di media sosial.

Dalam aksinya, oknum Satgas Covid-19 itu tertangkap kamera memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang merupakan ibu-ibu papalele di depan Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dengan meminta para ibu  bernyanyi.

Aksi anggota Satgas Covid-19 yang viral dalam video yang dibagikan di sejumlah saluran media sosial itu,  menuai protes dari warganet, akibat dinilai tidak pantas.

Pemkot Ambon akhirnya menyampaikan permohonan maaf lewat Juru Bicara Satgas Covid -19, Joy Adriaansz, Sabtu (10/7/2021).

Joy menjelaskan, menyikapi hal ini Walikota Ambon dan Satgas Covid-19  telah menggelar pertemuan dengan mengundang ibu – ibu papalele melalui zoom meeting untuk meminta maaf secara langsung.

Permohonan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat dan warganet, atas peristiwa yang viral tersebut.

“Walikota Atas nama Pemkot, Satgas Covid 19, telah bertemu dengan ibu – ibu papalele tersebut melalui zoom meeting yang digelar siang ini dan meminta maaf yang sebesar – besarnya, juga kepada semua masyarakat kota Ambon dan warganet yang menjadi terusik dengan kejadian tersebut,” ungkapnya.

Ibu-ibu papalele juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Ambon dan Satgas Covid 19 Kota Ambon atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan serta berjanji untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan kedepan.

Joy memaparkan, sanksi sosial yang diberlakukan sebenarnya bukanlah hal yang baru, sanksi diluar sanksi administratif, seperti push-up ataupun bernyanyi, diterapkan semata – mata untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan PKM, PSBB, PSBB Transisi, hingga PPKM Mikro saat ini.

Walikota Ambon, kata dia, dalam arahan pada apel konsolidasi Tim Satgas Covid 19 Kota Ambon, awal pekan ini menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan tim satgas dalam PPKM Mikro harus lebih tegas namun bukan berarti kasar, serta mengedepankan persuasif, bukan tindakan emosional. Ini semua dilakukan demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Ambon sendiri.

“Oleh sebab itu, Walikota Ambon bersama kami tim Satgas Covid-19 Kota Ambon, turut menyayangkan adanya peristiwa tersebut,” kata Jubir.

Dikatakan, sebagai tindakan tegas, oknum satgas covid-19 Kota Ambon yang membentak ibu – ibu papalele, dalam video tersebut tersebut telah ditegur, dan dibebastugaskan sementara untuk mendapatkan pembinaan.

“Yang bersangkutan saat ini sudah dibebastugaskan dan mendapatkan pembinaan,”singkatnya.

Jubir mengakui, peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja satgas Covid-19 di lapangan agar dapat bertindak secara proporsional. Dirinya pun berharap peristiwa ini tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan.

“Walikota atas nama Pemkot dan Tim Satgas Covid 19, memberikan apresiasi kepada warganet atas kritikan yang diberikan, tentunya hal ini akan kita perhatikan dan menjadi bahan evaluasi kita kedepan,” tutupnya (*)

Pewarta : Feby Sahupala