BNN Maluku Tetapkan Negeri Batu Merah Sebagai Desa Bersinar

“Tentu kondisi memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain beresiko terhadap masalah hukum dan kriminal, Narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku, sehingga dapat dikatakan dampak Narkoba akan sangat merusak masa depan kita,” katanya.
Berangkat dari keprihatinan tersebut, maka Presiden Jokowi, dalam rencana aksi Nasional Pencegahan, Pemberantaasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan persekusor Nrkotika tahun 2020 -2024, telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga negara terkait, termasuk Gubernur, Bupati/Walikota, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan Narkoba dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha.
“Hal ini juga tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Recana aksi tersebut diantaranya melalui peningkatan kampanye publik tentang bahaya yang penyalahgunaan Narkoba yang salah satu aksinya adalah pelaksanaan program desa bersih dari narkoba atau Desa Bersinar,” kata Penjabat.
Wattimena beharap rencana aksi dapat segera dilaksanakan, yang diawali dari kegiatan di Negeri Batu Merah, melalui Fasilitas Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.
“Saya menyampaikan apresiasi kepala BNN Provinsi Maluku, atas pelaksanaan kegiatan ini, seraya berharap akan terbangun sinergitas dan soliditas dalam kesigapan untuk melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020,” tandasnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala