BERITABETA.COM, Bula — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Maluku dan Maluku Utara Satuan Kerja PJN II Maluku berkomitmen akan menuntaskan sejumlah pekerjaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.

Hal ini dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.6) Provinsi Maluku Edwin Huwae, saat ditemui beritabeta.com di lokasi pekerjaan proyek Jembatan Wai Arua Negeri Danama Kabupaten SBT, Senin (19/04/2021).

Edwin mengatakan, BPJN Maluku-Maluku Utara saat ini sedang berupaya merampungkan dua paket pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten SBT. Yaitu; Jembatan Wai Arkai Cs dan Pembangunan jalan Bula - Masiwang - Airnanang.

Ia menjelaskan, pekerjaan jembatan Wai Arkai Cs meliputi jembatan Wai Arua, Wai Arkai, Wai Sisolit, Wai Masit dan Wai Kwaos ini telah berakhir masa kontraknya pada 19 April 2021, namun diberikan waktu tambah 50 hari kepada PT. Jaya Bangun Raya untuk dituntaskan.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri PU, apabila memang pekerjaan belum selesai ada dua kemungkinan, putus kontrak kemudian dikasih kesempatan 50 hari dan 90 hari. Sekarang kita beri waktu 50 hari," kata Edwin Huwae.

Ia mengklaim, kendala pekerjaan jembatan Arkai Cs itu tidak bermasalah pada bahan proyek, tetapi akibat dari mogoknya sejumlah pekerja karena keterlambatan pembayaran upah dari pihak kontraktor.

Meski begitu, kata Edwin, BPJN tetap berupaya untuk pekerjaan proyek tersebut dapat diselesaikan, sehingga dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di daerah Ita Wotu Nusa itu (julukan kabupaten SBT).

"Kemarin sudah lakukan komunikasi dengan pihak Kementerian terkait keputusan memberi kesempatan selama 50 hari kerja. Jadi nanti sekitar 9 atau 8 Juni sudah selesai," katanya.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Maluku M. Fauzan Husni Alkatiri usai meninjau sejumlah proyek jembatan bersama Komisi III di ruas jalan Bula – Airnanang mengungkapkan, ada beberapa keterlambatan yang menjadi masalah teknis di lapangan.

Menurut Fauzan, kendala dimaksud termasuk keluhan masyarakat terkait tunggakan upah kerja. Karena dia berharap masalah ini segera diselesaikan oleh pihak terkait.

"Saya juga akan secara langsung meminta kepada BPJN maupun pihak perusahaan agar lebih memperhatikan kepentingan masyarakat," tuturnya.

Ia menegaskan sesuai dengan amanat Pepres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah salah satu yang harus mendapat dampak positif langsung dari pembangunan adalah masyarakat. (BB-AZ)