Bupati Tak Ikut Divaksin, Vaksinasi Covid-19 Resmi Dilakukan di Malteng
BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) secara resmi mencanangkan program vaksinasi Covid-19, tahap pertama yang berlangsung di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Rabu (27/01/2021).
Pantauan beritabeta.com di lokasi kegiatan, proses vaksinasi perdana Covid-19 ini diikuti langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan sembilan pejabat publik di Maluku Tengah.
Para pejabat yang menyatakan kesiapannnya untuk ikut dalam proses tersebut masing-masing Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, Wakil Bupati Malteng, Marlatu.L.Leleury, Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi, Kajari Malteng, Juli Isnur, S.H., M.H., Danden Pom, Letkol CPM L.Malau,SH, M.Sc.
Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Agus Ardianto, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Malteng, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Malteng, dr.Djeni Adijaya dan Direktur RSUD Masohi, dr. Ursula Surjastuti, M.Kes.
Setelah melalui tes screening oleh tenaga vaksinator, ternyatra hanya Kadis Kesehatan Malteng, dr.Djeni Adijaya dan Direktur RSUD Masohi, dr. Ursula Surjastuti, M.Kes yang memenuhi persyaratan untuk menerima vaksin.
Sementara Bupati Tuasikal Abua dan Wakil Bupati Marlatu.L.Leleury tidak bisa menerima vaksin dikarenakan sudah berusia di atas 60 tahun dan tidak memenuhi ketentuan batas maksimal usia orang yang bisa divaksin yakni usia 18 – 59 tahun dan dinyatakan berbadan sehat.
Sementara proses pemberian vaksin sendiri harus melewati empat meja petugas yang mempunyai tugas masing-masing. Meja pertama adalah pendaftaran calon penerima vaksin.
Kemudian pada meja kedua, menjadi tempat melakukan screening untuk mengecek apakah pasien yang akan menerima vaksin itu dalam keadaan sehat atau tidak.
Calon penerima vaksin akan dicek tekanan darahnya serta diukur suhu tubuhnya. Jika tekanan darah 140 atau lebih serta memiliki penyakit bawaan lainnya, maka pemenrian vaksin harus ditunda. Tetapi jika hasil screening dinyatakan sehat, maka calon penerima vaksin langsung menuju ke meja ketiga sebagai tempat pelaksanaan vaksin.
Setelah melalui meja vaksin penerima vaksin akan diarahkan ke ke meja keempat untuk dilakukan observasi setelah menerima vaksin yang berjalan sesuai pedoman selama 30 menit. Selanjutnya, tenaga vaksinator yang melakukan vaksinasi adalah Ners Rolane.F.Tumangken, mantri Kadir dan Mantri Abat Sahupala.
Kepala Dinas Kesehatan Malteng, dr. Jeni Adidjaya dalam laporannya selaku Ketua Panitia Pencanangan Vaksinasi Covid-19 mengatakan gambaran epidemilogi kasus Covid-19 sepanjang tahun 2020-2021 adalah sebanyak 1.399 kasus, dengan jumlah suspek 220 orang, terkonfirmasi positif 336 orang , sembuh 256 orang, meninggal 9 orang, dan 71 orang masih di rawat di beberapa RSU.
Hal ini, kata Jeni menunjukkan penegakan disiplin protocol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) harus terus dimasifkan dan pelaksanaan 3T yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan) dan Treatment (perawatan) di berbagai tatanan kesehatan di daerah.
Adidjaya menjelaskan tujuan utama pemberian vaksin Covid-19 adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mengurangi transmisi/penularan Covid-19 serta melindungi dan memperkuat system Kesehatan secara menyeluruh.
“Kelompok sasaran penerima vaksin akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pejabat publik,”terangnya.
Sementara, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua juga menjelaskan, pemberian vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan dan pejabat publik yang belum pernah terinfeksi Covid-19 dan memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin Covid-19 bertujuan untuk memberikan contoh dan keyakinan kepada seluruh masyarakat.
“Harus ada cantoh bahwa vaksin ini aman dan halal yang diharapkan vaksin ini dapat memberikan kekebalan tubuh agar masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya pencegahan Covid-19,” tandasnya (BB-ES)