BERITABETA.COM, Bula — Balai Wilayah Sungai [BWS] Provinsi Maluku mulai membangun embung di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT]. Pembangunan tersebut dimulai dengan pembongkaran lahan seluas 1 hektar di kawasan Air Kabur-Kabur, Desa Administratif Wailola, Kecamatan Bula, Kamis (10/3/2022).

Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] Air Tanah dan Air Baku II BWS Maluku, Suwardi mengungkapkan, aktivitas pembongkaran lahan tersebut sebagai rentetan dari pembangunan embung yang rencananya akan dibangun pada waktu dekat ini.

Suwardi menerangkan, tujuan dilakukan pembangunan embung tersebut selain sebagai air baku, sekaligus untuk mengurangi masalah banjir yang jadi langganan di Kota Bula.

"Kita sudah mulai sekarang, targetnya sesuai kontrak paling lambat akhir 2022 sudah harus selesai pembangunannya," ungkap Suwardi

Dia membeberkan, anggaran pembangunan embung tersebut ditaksir senilai Rp7 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional [APBN] Kementerian Pekerjaan Umum [PU] tahun 2022.

Untuk itu, dia berharap keterlibatan Pemerintah Daerah [Pemda] SBT untuk pengurusan lahan milik warga, sehingga tidak ada kendala yang dihadapi dalam pembangunan proyek tersebut.

"Harapan kami, kita saling koordinasi mengenai lahan agar pembangunan ini bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PU SBT Umar Billahmar mengungkapkan, sejauh ini pihaknya bersama Penjabat Negeri Bula, Penjabat Negeri Administratif Wailola dan beberapa pihak lainnya sudah sekitar lima kali melakukan pertemuan membahas kesiapan pembangunan embung di Kota Bula.

Billahmar mengaku, tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan tersebut, pada hari ini mulai dilakukan kegiatan awal dengan dimulainya pembongkaran lahan.

"Saya berharap, masyarakat yang punya lahan, atau yang ada di sekitar lokasi pembangunan Embung memberikan dukungan kepada Pemda dan BWS untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan cepat," ungkap Umar Billahmar.

Dia juga berharap, dengan pembangunan tersebut, kedepan dapat meminimalisir masalah banjir di Kota Bula, sehingga dibutuhkan dukungan dari masyarakat setempat, bila perlu menghibahkan lahannya kepada Pemda.