Kepala Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Umar Billahmar dijadwalkan pada Kamis 22 September 2022 [besok] akan menghadiri panggilan jaksa untuk dimintai keterangfan terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif tahun anggaran 2019 dan 2020.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Provinsi Maluku menggagalkan pengiriman tujuh ekor Kakatua Seram [Cacatua Molucensis] yang dibawa oleh seorang buruh di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon Rabu kemarin.
Kasus bendera Merah Putih yang dijadikan keset kaki di Polseksubsektor Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kini diselidiki oleh Polda Maluku.
Personil Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] berhasil mengamankan Kapal Motor [KM] Elfa Jaya yang mengangkut Bahan Bakar Minyak [BBM] sebanyak 15 ton di Perairan Kesuy.
Mantan Kepala Seksi Lembaga Pengguna Pemerintahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK seputar Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Tipikor - TPPU) yang kini menjerat eks Walikota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy alias RL dkk.
Pemeriksaan saksi kali ini dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan Markas Kesatuan Brimob Polda Maluku di kawasan Kelurahan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin, (05/09/2022).
Proposal dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID) 2017-2018 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, diduga berpadu dengan praktik tindak pidana korupsi serta suap-gratifikasi.
Tim penyidik Subdit II, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berhasil membongkar pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak [BBM] bersubsidi pada Jumat (2/9/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] berhasil menyelamatkan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] pada, Rabu (31/8/2022).
Pada Rabu (01/09/2022), pengusutan lanjutan perkara TPK suap-gratifikasi dan TPPU ini, tim penyidik menggali keterangan dari tiga orang saksi. Dua saksi notabenenya adalah dari PT BCA Tbk. Sedangkan satu saksi lain yakni pihak swasta.