
Diduga Hina Gubernur Maluku, Kabiro Hukum Polisikan Pemilik Akun Facebook Bahta Gibri Sangaji
Postingan tersebut sangat merugikan dan menurunkan kehormatan jabatan dan pemerintahan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Postingan tersebut sangat merugikan dan menurunkan kehormatan jabatan dan pemerintahan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Untuk menindaklanjuti perkara ini penyidik berprinsip menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Maluku. Untuk pemeriksaan terhadap pihak terkait juga tergantung hasil audit BPKP.
Menyoroti kondisi itu, puluhan pemuda dan mahasiswa asal Kecamatan Teor melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (29/7/2021).
Fahri mengatakan, kebijakan Gubernur Maluku yang memberhentikan sementara Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dan diangkat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sadli Le, dari pandangan hukum administrasi serta tata pemerintahan merupakan sesuatu hal yang biasa saja.
Untuk mengetahui nilai kerugian negara yang terjadi dalam belanja langsung pada Setda Pemkab SBB itu, proses audit tengah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.
Pekerjaan rumah lanjutan tengah menanti Kajati Maluku yang baru dalam hal ini Undang Mugopal, sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Puluhan mahasiswa di Kota Ambon yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi bungkam di depan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meminta polisi membebaskan Risman Soulisa yang terjerat dugaan pelanggaran UU ITE.
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon resmi mencabut laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dengan terlapor Ketua PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail selaku Ketua TP PKK Provinsi Maluku dan Bupati Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulisa.
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi menetapkan Risman Wahab Solisa sebagai tersangka dengan tuduhan, dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau penghinaan, dan atau menyiarkan berita hohong di media sosial.
Risman Soulisa, salah satu mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, ditangkap aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Minggu malam (25/7/2021).