Cold Storage Saparua Gagal Fungsi, DPRD Segera Panggil Pihak DKP Maluku

Alasannya, Komisi II masih harus mendengarkan penjelasan secara transparan dari pihak DKP Maluku.
"Nanti kita dengar dulu seperti apa penjelasan dari mereka [DKP Maluku], nah disitu baru dapat kita ketahui secara pasti masalahnya,"ujarya.
Adapun masalah Cold Storage di Pulau Saparua yang gagal fungsi itu beberapa waktu lalu juga pernah disikapi oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019.
Namun hingga saat ini [2022], tidak ada titik terang. Sialnya, tempat penampungan ikan berkapasitas 20 ton, serta memiliki pengasapan ikan itu justru tak kunjung beroperasi.
Terpisah, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Morsal Harisman mendukung, Komisi II DPRD Maluku untuk memproses problem ini hingga tuntas.
"Karena Cold Storage itu sangat dibutuhkan dan akan masyarakat pesisir Pulau Saparua ,'"kata Morsal kepada beritabeta.com Kamis, (10/11/2022).
Ia mendorong Komisi II DPRD Maluku meningkatkan fungsi pengawasan secara maksimal. Alasannya, Cold Storage di Saparua itu telah dibangun dengan menggunakan APBN 2012 Rp5,9 miliar, notabenenya bersumber dari uang rakyat.
"Jika penjelasan dari pihak DKP Maluku nantinya Komisi II merasa ada kejanggalan atau terindikasi oknum tertentu bertindak menyeleweng, nah Komisi II dapat memberi rekomendasi ke Kejaksaan atau Kepolisian agar masalah ini ditangani secara hukum,"tandasnya.
Ia menduga, sebelum pembangunan Cold Storage di Pulau Saparua itu pihak DKP Maluku belum melakukan perencanaan secara komprehensif.

"Sehingga hasilnya seperti itu. Memang secara fisik, ada bangunan [Cold Storage] di Pulau Saparua, tapi gagal fungsi. Kalau perencanaan matang, pasti masyarakat dan daerah dapat menikmati hasilnya. Faktanya kan lain,"ketusnya.
Diketahui, Cold Storage di Pantai Waisisil Negeri Tiouw, Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah ini dibangun dengan menggunakan APBN tahun anggaran 2012 senilai Rp5,9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Nilampuri Kencana.
Semula DKP Maluku menggadangkan Cold Storage ini akan melayani masyarakat pesisir khusus para nelayan di Pulau Saparua, dan menjangkau pulau Haruku, Nusalaut dan sebagian pulau Seram.
Naasnya, target pihak DKP Provinsi Maluku itu meleset. Cold Storage Pulau Saparua ternyata sampai sekarang tidak berfungsi. (*)
Editor : Samad Vanath Sallatalohy