BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencatat tingkat pengangguran di Kota Ambon mengalami peningkatan mencapai angka 27. 531 jiwa atau 11, 67 persen.  Angka ini melebihi melebihi angka pengangguran nasional sebesar 5,45 persen,

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di Ambon menyampaikan kenaikan angka jumlah pengangguran ini tidak lepas dari dampak Covid-19 yang melanda negera ini termasuk Kota Ambon beberapa waktu lalu.

"Data terbaru pada saat ini  tingkat pengangguran di Kota Ambon mencapai 27. 531 jiwa atau 11, 67 persen,"  kata Agus Ririmasse saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Ambon, Selasa (20/6/2023).

Dikatakan tingkat pengangguran di Ambon terjadi pada beragam latar belakang pendidikan yakni tingkat SMA dan Strata satu.

“Mayoritas pengangguran yakni  SMA dan S1  berusia 25 hingga 40 tahun. Kebanyakan para pekerja PHK akibat dampak pandemi Covid -19,” pungkasnya.

Ririmasse mengatakan, menyikapi kondisi ini Pemkot Ambon terus berupaya menekan angka pengangguran di kota itu  dengan  membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna membantu penyiapan lapangan pekerjaan.

"Kondisi ini membuat kita harus bekerja keras yakni membangun komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak agar bisa membantu menyiapkan lapangan pekerjaan, karena lapangan pekerjaan ada maka otomatis akan berdampak pada angka pengangguran, " katanya.

Sekkot menyatakan, penyebarluasan informasi lowongan pekerjaan serta jaminan perlindungan bagi tenaga kerja atau buruh, menjadi perhatian Pemkot Ambon dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran.

Disnaker Ambon lewat berbagai kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, meminta agar para pengusaha/pemberi kerja juga dapat membantu pemerintah.