Diduga Anggarannya Ditilap Mantan Kepsek, Dua Laboratorium SMPN 28 Malteng Tidak Berfungsi

Namun ia mengaku sejak menjabat sebagai kepala sekolah, semua dokumen terkait pembangunan dua unit laboratorium itu tidak diserahkan oleh mantan kepala sekolah Caterina Loupatty, sehingga pihaknya tidak mengetahui secara gamblang dan detail proses dan kebutuhan yang harus dimiliki dua bangunanan vital itu.
Meski demikian, Mody menuturkan banyak kejanggalan yang ditemui pada kedua unit bangunan laboratorium tersebut. Selain alat-alat penunjang yang tidak tersedia, juga beberapa bagian dan isi bangunan itu dicomot dari bangunan lama.
“Harusnya kan ada alat –alat penunjang praktek yang dapat digunakan siswa. Bahkan mobiler (meja dan kursi) yang digunakan itu diambil dari bangunan laboratorium yang lama, saat sekolah ini masih bernama SMP Negeri 7 Malteng. Hal yang sama juga terjadi pada Laboratorium TIK yang sampai saat ini juga tidak tersedia satu pun peralatan computer disana,” beber Mody.

Untuk diketahui, SMP Negeri 28 Malteng ini, sebelumnya bernama SMP Negeri 7 Malteng, kemudian berganti nama menjadi SMP Negeri 5 Malteng dan terakhir menjadi SMP Negeri 28 Malteng.
Fakta lain yang ditemukan, selain menggunakan mobiler lama untuk Laboratorium IPA, hal yang sama juga terjadi pada bangunan Laboratorium TIK. Dimana bingkai jendela yang digunakan diambil dari bangunan Laboratorium IPA yang lama.
Dugaan adanya korupsi pada pembangunan dua unit bangunan laboratorium bernilai ratusan juta ini, kabarnya telah dibidik pihak Kejaksaan setempat, namun kemudian prosesnya mandek.

“Mantan Kepsek Loupatty pernah dipanggil pihak Kejaksaan namun sampai saat ini hasilnya tidak diketahui,” ungkap sumber lain yang enggan namanya disebut.
Sumber itu juga menuturkan, pembanguan salah satu laboratorium itu juga menyisahkan masalah, karena Loupatty juga meninggalkan hutang sebesar Rp. 20 juta, berupa upah kerja para tukang (*)
Editor : redaksi