Untuk itu, dia mengingatkan sejak awal agar pembangunan ruas jalan Banggoi-Werinama ini dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang.

"Kami ingatkan sejak dini bahwa tahun 2024 yang akan datang tidak menjadi alasan yang kuat oleh pemerintah, apalagi besaran dana transfer yang disebutkan disini angkanya juga cukup fantastis," pungkasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi C DPRD SBT Fadli Salim Elbetan membeberkan, pada 2021 lalu Pemkab SBT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diikuti dengan dana  sebesar Rp 14,6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler untuk rehabilitasi jalan Banggoi-Werinama.

Elbetan menyayangkan, dengan anggaran yang fantastis itu tidak memberi dampak baik bagi masyarakat untuk menikmati infrastruktur pada wilayah tersebut.

"Pada 2021 lalu Pemda telah mengalokasikan DAU sebesar 2,2 M sekian untuk rehabilitasi jalan Banggoi-Werinama dan diikuti dengan DAK Reguler 14,6 M. Akan tetapi, dampak dari banyaknya uang itu belum juga dirasakan oleh masyarakat. Karena buktinya jalan Itu belum bisa dilewati sampai saat ini," beber Fadli Salim Elbetan di Bula, Selasa (08/08/2023).

Sebelum pembahasan APBD 2024, dia sangat berharap dukungan dari semua pihak, terutama Pemda SBT untuk melihat situasi yang dirasakan masyarakat Werinama dan Siwalalat.

"Mumpung belum pembahasan APBD 2024, kami sangat berharap dukungan semua pihak dalam hal ini Pemda untuk bisa melihat situasi yang dirasakan masyarakat Werinama saat ini. Saya berharap bupati dengan kebijaksanaannya bisa mengalokasikan anggaran di 2024 untuk jalan Werinama-Banggoi, baik dari DAU maupun DAK Reguler," harapnya. (*).

Pewarta : Azis Zubaedi