BERITABETA.COM, Ambon — Terhitung sudah empat bulan pihak Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Haulussy Ambon belum membayarkan honorarium ratusan Tenaga Kesehatan [Nakes].

Akibat belum dibayarkan hak Nakes diperkerjakan sebagai tenaga inti dalam proses pelayanan medis, khususnya melayani kebutuhan pelayanan rumah sakit milik pemerintah itu membuat DPRD Maluku geram.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Yance Wenno kepada wartawan di Ambon, Senin (13/03/2023) mengaku, sangat menyayangkan kondisi yang dialami para tenaga honorer ini.

Yance menilai, hak para Nakes yang belum dibayarkan ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia [HAM].

Menurutnya, pihak manajemen rumah sakit pemerintah itu telah membiarkan banyak orang menderita dalam banyak hal, sehingg hal ini tidak boleh dibiarkan.

“Ini sebuah proses pelanggaran terhadap HAM dan keterlambatan terhadap hak-hak honorer tentu membuat mereka menderita. Apalagi ditengah kondisi perekonomian yang lagi tidak stabil saat ini,  hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap aspek kehidupan," ucap Yance Wenno.

Ia menandaskan, jika telah memperkerjakan orang, pihak RSUD Haulussy Ambon harus mampu membayarkan para tenaga honorer. Apalagi saat ini tambah dia, kegiatan pemerintahan sudah memasuki bulan ketiga.

Politisi Partai Perindo ini berdalih, kondisi ini bisa memungkinkan bagi para tenaga honorer untuk menempuh langkah hukum.

“Secara hukum mereka bisa menuntut pemerintah, karena pemerintah mempekerjakan orang dan menggunakan tenaganya, tapi tidak memenuhi hak-hak mereka," tandasnya. (*)

Editor : Redaksi