Gegara ‘Menghitung Gaji’, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan
Sebelumnya, secara terpisah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pernyataan anggota Komisi IX DPR Krisdayanti ihwal pendapatan anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah, termasuk dana reses, tak dipolitisasi.
Dasco menegaskan dana yang masuk itu sejatinya tak masuk ke dalam kantong-kantong pribadi anggota dewan, apalagi untuk kepentingan sendiri.
"Jangan dipolitisasi seolah-olah anggota DPR itu pendapatannya yang dibawa pulang ke rumah segitu, enggak begitu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (15/9/2021).
Menurut Dasco, anggota DPR memang mendapat tunjangan. Dana itu, kata dia, untuk kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Kata Dasco, pendapatan anggota dewan yang murni untuk kepentingan pribadi dapat dilihat di situs resmi DPR. Dasco yang juga Ketua Harian DPP Gerindra itu menekankan, tidak ada yang ditutup-tutupi oleh DPR mengenai hal ini.
"Sebenarnya sudah dirinci sama Mbak Krisdayanti itu bukan pendapatan. Kalau pendapatan uang masuk dibawa pulang ke rumah, take home pay kita, dan ini ada di website DPR sebenarnya bukan hal yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Pernyataan KD itu kemudian mendapat sorotan dari masyarakat. KD lantas mengklarifikasi uang ratusan juta yang ia terima tak seluruhnya untuk kepentingan pribadi.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR," ujar politikus PDIP itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021) (*)
Editor : Redaksi