“Terjadi kesalahpahaman antar warga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban atas nama M. Nurlatu umur 49 tahun,” jelas Ohoirat.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum. Perkembangan lanjut akan kami sampaikan,” sambungnya.

Dalam sebuah video yang beredar lewat pesan whatsapp berdurasi 2,5 menit, sebelum terjadi penembakan, AB terlibat adu mulut dengan sejumlah warga adat yang melakukan aktivitas penambangan di Gunung Botak.

Lokasi adu mulut itu, disebut warga penambang dengan nama Kolam Pancorang Alur Janda. Adu mulut sengit antara AB dan beberapa warga itu soal lahan garapan di Gunung Botak. Salah seorang warga diketahui bernama Andi Latbual, bahkan dengan nada tinggi, meminta agar AB sebagai aparatur negara untuk bertindak netral.

“Beta (saya) paham abang (kakak) punya jabatan, abang punya fungsi segala macam, abang sebagai penegak hukum, abang pengayom masyarakat, abang harusnya bertindak adil, abang penengah, cari solusi,” tandas salah seorang warga.

Bripka AB sempat menjawab, kalau yang dia lakukan sebagai penengah.

“Ini penengah ka seng (atau bukan),” jawabnya.

“Abang penengah, abang undang beta baku pukul (berkelahi) tadi, penengah?,” balas warga itu. “Karena ose (kamu) unjuk jago to,” balas AB.
Suasana yang terus memanas, tiba-tiba AB berlari dan menurunkan tas ransel berwarna biru hitam yang pakai, dan tak lama kemudian terdengar suara tembakan senjata api. Doorr…

Saksi Rusdin Nurlatu mengungkapkan, saat itu dirinya yang sedang beraktivitas menambang yang berjarak kurang lebih 15 meter dari tempat kejadian, melihat Bripka AB sedang bertengkar dengan Andi Latbual yang dipicu oleh kolam tambang miliknya rusak akibat aktivitas penambangan metode tembak larut milik Toni Batuwael, keluarga dari Bripka AB.