Sebelum kejadian Andi Latbual meminta agar aktivitas tembak larut dihentikan karena kolam miliknya rusak. “Kalau mau lanjut tolong ganti rugi kolam milik saya,” tandas Andi Latbual waktu itu.

Kemudian pernyataan itu ditanggapi Bripka AB, “memangnya kalian mau apa”, yang kembali dijawab Andi Latbual,“kamu juga mau apa”.

Beberapa waktu selang pertengkaran mulut itu kemudian terdengar bunyi tembakan dan korban Made Nurlatu yang berada jauh di paritan diketahui tertembak di bagian kepala.

Usai kejadian itu, Brigpol AB meninggalkan TKP menuju kali Anahoni lalu bergegas ke Desa Kayeli, Kec.Teluk Kayeli. Lalu menyeberang ke Namlea dengan speed.

Turun dari speed, AB langsung diamankan dan dibawa ke Kompi A Brimob Namlea . Malamnya , AB dibawa ke Ambon dan kini telah ditahan di tahanan Polda Maluku .

"Yang bersangkutan sudah di tahanan,"jelas Roem Ohoirat.

Imbas dari peristiwa penembakan oleh Brigpol AB itu, tidak lama setelah kejadian, salah satu mobil dan rumah milik Toni Batuwael, keluarga dari pelaku di jalur D Desa persiapan Wamsait, ikut dibakar oleh keluarga korban.

Sempat terjadi pengumpulan massa di Jalur D dan  mulai tenang saat Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja  tiba di sana.
Mayat Korban luka tembak sempat dibawa ke Puskesmas Waekasar untuk diambil visum dan ditemukan ada luka tembak di bagian kepala (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T