HMI Suarakan Pelanggaran Pilkada di Buru Selatan

Menurutnya, video Camat mengajak warga untuk memenangkan pasangan SMS-GES telah viral di sosial media, bahkan kini menjadi problema yang dibahas hingga ke level nasional.
Ironisnya, Bawaslu apatis. “Sebagai lembaga pengawas pemilu, lagi-lagi menurut saya rombak saja gedung ini, tak ada fungsinya. Buat apa lagi tunggu bukti, sementara videonya sudah viral kok. Lantas kenapa tidak diproses. Aneh!,” ujarnya.
Pendemo menegaskan, jika aksi demo yang dilakukan ini tak ditanggapi Bawaslu, maka mereka akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi.
Berikut ini adalah pernyataan sikap mereka, meminta Bawaslu Buru Selatan segera memanggil Camat Kepala Madan untuk memberikan keterangan dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
Kedua, meminta Bawaslu lebih meningkatkan pengawasan terhadap sosialisasi, konsolidasi dan kampanye terselubung yang dilakukan di tingkat kecamatan dan desa.
Ketiga, meminta Bawaslu Buru Selatan untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN, Pemerintah Desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutny, meminta tanggapan dan penjelasan Bawaslu terkait keterlibatan Pemerintah Desa dalam Kampanye Pasangan SMS-GES, di Desa Pohon Batu dan beberapa desa lainnya.
Mereka juga menuntut Bawaslu segera menindaklanjuti surat teguran kepada Bupati Buru Selatan terkait keterlibatannya dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye pasangan SMS-GES, di beberapa tempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri mengatakan, berbagai informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Camat telah ditindaklanjuti pihaknya.
“Terkait dengan informasi yang beredar di media, baik media sosial maupun media elektronik, dalam hal ini terkait Camat Kepala Madan, kami Bawaslu Kabupaten Buru Selatan telah mengambil sikap,” katanya.
Kata dia, tindakan tersebut dengan membentuk tim untuk menelusuri masalah tersebut, mulai tanggal 10 Oktober 2020.
“Pak Robo Souwakil beserta tim yang telah dibentuk sebagai tim penelusuran telah melaksanakan tugas mereka, di Kecamatan Kepala Madan,” katanya.
Bahkan, ungkap dia, Robo Souwakil bersama tim sudah kembali dan telah dibahas secara internal. Selanjutnya, pihaknya akan memutuskan hasil penelusuran tim tersebut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Kepala Madan.
Sementara terkait Bupati Buru Selatan, pihaknya juga sudah meresponinya. Prinsipnya, Bawaslu tidak seperti yang disampaikan para orator demo, yang konon hanya menunggu laporan.
“Mohon maaf, Bawaslu Kabupaten Buru Selatan dengan jajarannya memiliki tiga tugas, jadi selain menerima laporan, kami juga melakukan pengawasan terhadap berbagai tahapan dalam pemilihan. Dalam hasil pengawasan, apabila menemukan pelanggaran, maka wajib untuk ditetapkan sebagai temuan,” jelasnya.
Ia mengaku Bawaslu tetap komitme melaksanakan tanggungjawab sebagaimana amanat yang diberikan. (BB-DUL)