BERITABETA.COM, Ambon – Menuju atau menyambut peralihan status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri atau UIN Ambon, seluruh civitas akademik pada kampus berjuluk hijau itu tengah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya melaksanakan workshop review penyusunan visi dan misi.

Kegiatan dengan mengusung tema "Transformasi menuju Universitas Islam Negeri" ini berlangsung di Aula Lantai III Gedung Rektorat IAIN Ambon pada 15 -16 Januari 2022.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi dan menyusun kembali visi misi IAIN Ambon yang tepat dan sesuai agar dapat digunakan ketika IAIN Ambon resmi beralih status menjadi UIN.

Kegiatan ini turut menghadirkan Guru Besar Unpatti Ambon Prof. Dr. Ir. Marcus Tukan, dan Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. H. Muhammad Fakhri Husein.

Workshop ini kelanjutan dari Seminar Internasional untuk menetapkan nama IAIN setelah nantinya menjadi UIN. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Rektor I, II dan III, Direktur Pasca dan Wakil Direktur, para Dekan -Wakil Dekan, serta para ketua Program Studi.

Pada kesempatan ini, Rektor IAIN Ambon, Dr. Zainal Abidin Rahawarin menyatakan, workshop ini sangat penting dilakasanakan untuk mendudukan kembali visi dan misi IAIN Ambon agar dapat relevan dengan kondisi bangsa dan negara, agama, serta ke-Maluku-an. Selanjutnya dapat digunakan sekaligus diusulkan sebagai transformasi menjadi UIN.

Rektor menerangkan, semua rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya untuk memenuhi Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2020 sebagai pengganti PMA Nomor 15 Tahun 2014 tentang transformasi menjadi Universitas Islam Negeri saja, namun ini juga dalam rangka mempersiapkan suatu rangkaian sistem pelayanan yang bermutu dan berdayasaing.

Sehingga, pada saat sistem pelayanan dimaksud telah siap, maka ketika IAIN statusnya beralih ke UIN, tidak lagi mengurus sistem yang baru, tetapi langsung diterapkan bersamaan dengan berdirinya UIN, atau dijalankan sebelum UIN.

Hal tersebut dilakukan mulai dari nama-nama kampus, visi dan misi yang menjawab pelayanan akademik dan kemahasiswaan, penataan birokrasi kepegawaian, maupun sistem pelayanan yang berbasis digitalisasi.

Rektor menegaskan, visi dan misi harus disusun dengan kajian dan penelitian yang mendalam. Salah satu yang menonjol dari Maluku, lanjutnya, mengenai kelautan.

“Sebab wilayah Maluku memiliki laut yang luas dibanding dengan daratan. Melalui visi dan misi itu, harus dapat disusun secara relevan, sehingga menjawab aspek kelautan dimaksud. Baik dari segi pariwisatanya, pengembangan ekonsistem kelautan, hingga bagaimana mengeksplorasi laut sebagai sumber kehidupan masyarakat, tanpa harus merusak laut,” tandasnya.

Pada segi keagamaan, menurut Rektor, IAIN Ambon merupakan PTKIN, sehingga apapun kajiannya harus dilandaskan kepada syarat atau petunjuk Al Qur’an dan As’sunnah dengan tidak mengabaikan pengetahuan umum.

Misalnya, lanjut dia, Al-Qur’an menjelaskan mengenai laut yang merupakan sumber kehidupan masyarakat. Sekiranya hal ini menjadi kajian bagi IAIN Ambon yang dapat disinkronisasikan serta dikonsepkan melalui visi dan misi.

Rektor juga membeberkan mengenai perkembangan pembangunan IAIN Ambon baik dari aspek sarana dan prasarana, maupun sistem pelayanan akademik yang kian hari terus membaik.

Pembangunan sarana dan prasarana misalnya berupa Laboratorium MIPA dan Pusat Perpustakaan yang sebelumnya ambruk akibat gempa beberapa waktu lalu, kini telah dibangun yang baru, dan sudah difungsikan. Begitu juga dengan Auditorium, dimana asaat ini pembangunanannya menuju tahapan finishing.

Kalau tidak ada aral, kata Rector, maka gedung raksasa di IAIN Ambon ini, sudah dapat digunakan pada 2022 ini. begitu juga dengan lahan baik di kampus induk saat ini maupun lahan di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, saat ini menuju tahapan penyelesaian pembayaran, serta dilanjutkan kepada tahapan pembangunan awal. “Semuanya sudah dalam perencanaan jangka panjang,” ungkapnya.

Untuk pelayanan akademik, lanjut Rektor, saat ini tengah dirancang pula konsep pelayanan digitalisasi. Jika usulan ini berjalan tanpa hambatan, maka direncanakan pada 2023 nanti, seluruh sistem pelayanan di kampus berjuluk hijau ini sudah dilakukan secara digitalisasi.

“Semua ini perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan pelayanan yang bermutu, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Rector menambahkan mengawali kepemimpinannya di tahun pertama [2021] lalu, dirinya telah melakukan terobosan dalam upaya peningkatan kerjasama, baik dengan pemerintah kabupaten/kota, maupun perguruan tinggi di Maluku dan luar Maluku.

Ia memaknai kerjasama secara formal tersebut, merupakan gagasan untuk memperkenalkan keberadaan IAIN Ambon, sekaligus menyambut alih status menjadi UIN.

Sebelumnya, Wakil Rektor I IAIN Ambon Dr. Ismail Tuanany dalam laporannya menjelaskan, visi dan misi suatu lembaga memiliki peranan sangat penting pada pengembangan lembaga.

Karena pentingnya peran visi dan misi suatu lembaga tersebut, Badan Akreditasi Nasional menempatkan visi dan misi ini pada standar paling awal, borang akreditasi, maka dianggap perlu untuk disiapkan visi dan misi yang penyusunannya melibatkan seluruh stakeholder di lingkup IAIN Ambon, mulai dari tingkat institut, hingga program studi.

“Visi dan misi harus dibuat dengan jelas dan realistik, disertai dengan tujuan dan sasaran, serta sosialisasi dan pemahaman civitas akademika termasuk di dalamnya mahasiswa,” jelasnya. (BB)

 

Editor: Redaksi