Jabat Plt Ketua DPC PD Malteng, Halimun Janji Tetap Jaga Solidaritas Menuju Pemilu 2024
BERITABETA.COM, Ambon – Dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Maluku Tengah, Halimun Sahulatu berjanji akan memaksimalkan kerja-kerja partai, terutama menjaga solidaritas menuju Pemilu 2024.
“Ini amanah yang saya terima. Tentunya hal yang paling utama dilakukan adalah tetap menjaga soliditas Partai Demokrat Malteng sehingga saat menghadapi Pemilu dapat meyakinkan masyarakat, terutama untuk perubahan dan perbaikan bagi masyarakat,” kata Halimun kepada beritabeta.com di Ambon, Selasa malam (9/5/2023).
Anggota DPRD Maluku ini juga mengaku, upaya ini akan dilakukan dengan giat konsolidasi dalam rangka memperkuat organisasi partai.
“Tentu ini menjadi hal yang wajib bagi kami, karena kesiapan partai menuju agenda-agenda politik kedepan memerlukan energi yang tidak sedikit, terutama terus menjalin komunikasi antar kader, struktur dan jajaran paling paling bawah bahkan masyarakat sebagai konstituen,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi menerbitkan SK penunjukan Halimun Sahulatu sebagai Plt menggantikan Djailani Tomagola sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Maluku Tengah.
SK DPP Nomor 140 /SK/DPP. PD/DPC/V/2023 itu diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku, Latif Lahane,SH didampingi Ketua OKK, Ir. Jhon Lefmanut kepada Tomagola dan Plt yang ditunjuk yaitu Halimun Saulatu SH,MSi di sekretariat DPD Partai Demokrat Maluku, pada Selasa 9 Mei 2023.
Kepada wartawan, Latif Lahane mengaku DPD Partai Demokrat Maluku apa yang dilakukan adalah instruksi DPP demi kepentingan partai.
Tomagola, oleh DPP Partai Demokrat dinilai melanggar AD/ART partai dan tidak taat asas, atas beberapa kejadian yang dilakukannya.
“Prosesnya sudah lama. Atas perintah DPP, Dewan Kohormatan DPD Demokrat Maluku sudah sejak tanggal 7 Februari telah memanggil pak Tomagola untuk disidang dan hasilnya disampaikan ke DPP sebagai pertimbangan dan akhirnya DPP mengambil keputusannya,” kata Lahane (*)
Editor : Redaksi