BERITABETA.COM, Masohi -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta para pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilkada Maluku Tengah (Malteng) untuk berkomitmen ciptakan kedamaian Pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.

Permintaan ini disampaikan menyusul Kabupaten Malteng ditetapkan sebagai satu diantara tiga kabupaten di Maluku yang masuk dalam kategori rawan tinggi dengan total 1.099 kasus pelanggaran.

Ketua  Bawaslu  Propinsi Maluku, Dr. Subair,  M.Si, mengatakan, faktor-faktor yang menjadi indikator penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) ini, antaranya masalah keamanan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), netralitas penyelenggara, keterpenuhan hak pilih, luas wilayah dan jumlah pemilih.

“Menurut saya, faktor yang paling dominan yang menyebabkan Kabupaten Malteng masuk dalam tiga besar IKP tinggi,  karena jumlah pemilih di Malteng terbesar dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku," kata Subair saat Deklarasi Kampanye Damai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng 2024 yang digelar pada, Selasa (01/10/2024).

Kegiatan yang digelar Bawaslu Kabupaten Malteng ini dipusatkan di depan Kantor Dinas Perpustakaan Daerah, Kota  Masohi.

Dalam sambutannya, Subair mengatakan untuk mengantisipasi IKP sebagai early warning sangat diharapkan agar masyarakat termasuk pasangan calon peserta Pilkada untuk tetap berkomitmen menjaga pilkada berjalan lancar dan damai.

Untuk itu, kata Subair kegiatan Deklarasi Kampanye Damai ini  merupakan salah satu bentuk komitmen dari penyelenggara Pemilu (Bawaslu Malteng) untuk memastikan komitmen menyelenggarakan pilkada yang jujur, aman damai masih terus dijaga.

Subair juga membeberkan tiga catatan penting tentang kampanye damai.

Pertama, dari perspektif Bawaslu, kampanye adalah pendidikan politik untuk meyakinkan pemilih dengan berbagai larangan sebagaimana tertuang dalam pasal 63 UU No 10 Tahun 2016.

Kedua, politik uang yang menjadi fokus Bawaslu dalam hal kampanye. Untuk hal ini, kata dia, ancaman pidana dan didiskualifikasi dari perhelatan pilkada bisa dikenakan kepada Paslon yang terbukti melakukan politik uang.

Selanjutnya, ketiga terkait dengan netralitas ASN dan pihak-pihak lain yang dilarang terlibat dalam kampanye.

"Saya berharap kepada seluruh Panwascam untuk berkonsentrasi terhadap tiga hal di atas," tutur Subair.

Kegiatan ini diakhiri dengan membubuhkan tandatangan dari seluruh paslon dan parpol pengusung sebagai komitmen untuk menjaga Pilkada yang jujur, aman dan damai.

Seperti diketahui tiga kabupaten di Maluku yang masuk kategori rawan tinggi saat Pilkada 2024 adalah, Kabupaten Malteng, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kabupaten Maluku Tenggara dan dan Kabupaten SBT masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga (*)

Pewarta : Jubeda Sanaky