Mantan Anggota DPRD SBT ini membeberkan, pada Juni lalu, para Bacalkada ini kembali diundang untuk dilakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) di Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB di Jakarta.

Pasca tahapan ini, DPP melakukan pengkajian dan pendalaman, sehingga dikeluarkan surat tugas kepada Fachri Husni Alkatiri dan Teddy Sibualamo.

"Di bulan Juni, undangan juga kepada semua yang daftar di DPC PKB untuk melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPP PKB. Alhamdulillah semua juga ikut, yang daftar di DPC PKB semua ikut UKK. Setelah melakukan pengkajian dan pendalaman dari DPP, keluarlah surat tugas kepada dua orang Bacalkada saja yaitu pak Fachri dan pak Teddy. Surat tugas itu kalau di PKB bilang rekomendasi tahap 1," bebernya.

Risman menambahkan, Teddy Sibualamo yang merupakan representasi kader PKB ini diberi tugas untuk mencari mitra koalisi dan pasangan calon wakil, namun kesulitan untuk memenuhi permintaan itu, sehingga tiga hari sebelum dilakukan penyerahan rekomendasi tahap 2, Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menyampaikan kepada PKB untuk tidak mengikuti tahapan selanjutnya.

Bahkan sebelum rekomendasi ini dikeluarkan, Balon Bupati SBT, Abdul Malik Kastella yang tidak mendapatkan surat tugas atau rekomendasi tahap 1 itu masih diberi kesempatan untuk mendapatkan tiket PKB.

Kendati demikian, keberuntungan untuk mendapatkan rekomendasi sekaligus B-KWK dari partai besutan Cak Imin itu harus berlabuh kepada Fachri-Vito.

"Akhirnya tanggal 8/8/2024, tepatnya pukul 19.00 WIB di DPP PKB, maka rekomendasi final ples dengan B-KWK diberikan kepada pak Fachri. Ini tentu melakukan proses yang cukup panjang," tambahnya.

Pihaknya mengaku, rekomendasi PKB yang diberikan kepada Paslon Fachri-Vito ini sudah sesuai impian dan harapan mereka di tingkat DPC, baik dari pengurus maupun Anggota DPRD terpilih.

"DPC semua, saya dan teman-teman pengurus, teman-teman DPRD terpilih kira-kira menginginkan supaya DPP mengeluarkan rekomendasi akhir kepada pak Fachri dan pak Vito sebagai bupati dan wakil bupati. Jadi PKB itu memang betul-betul jika hajat itu di kabupaten berarti mereka mendengar masukan dari PDC. Dan masukan ini memang betul-betul harapan saya dan teman-teman DPC untuk mengusulkan kepada DPP supaya pak Fachri diberikan rekomendasi tahap 2 dan B1-KWK dan pak Vito sebagai calon wakil bupati," akuinya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi