Pelurusan sejarah Maluku dimaksudkan untuk kita melakukan, rekonstruksi masa masa lalu, dari mana kita berasal, dengan semua pranata social dan pranata adat yang kita miliki sebagai warisan nenek moyang para leluhur orang Maluku melalui proses pengujian dan analisis secara kritis terhadap rekaman dan peninggalan masa lampau, dan dilakukan degan beberapa tahapan yaitu Heuristik, yaitu kita mencari dan menemukan sumber-sumber sejarah yang dibutuhkan.

Kritik, yaitu suatu tahapan analisis dan evaluasi terhadap catatan-catatan sejarah Maluku dengan cara memisahkan, mengamati, menimbang, dan membandingkan, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki aspek-aspek yang diapandang salah; interpretasi adalah suatu tahapan proses komunikasi dengan penafsiran yang baik sehinga dalam melakukan komunikasi mudah dimengerti.

Dan Historiografi adalah suatu tahapan dimana hasil atau karya pelurusan sejarah Maluku tersebut setelah diuji dan diinterpretasi dengan metodologi yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan demikian, maka upaya pelurusan sejarah Maluku jangan ditafsirkan secara keliru bahkan salah besar jika dibilang hal ini akan membawa berbagai macam persinggungan secara social politik di Maluku.

Saya justru bertanya jika ada yang berpendapat demikian, seberapa besar dan dalamnya komitmen mereka-mereka ini terhadap keutuhan persatuan dan persaudaraan di Maluku.

Pelurusan sejarah supaya kita di Maluku mengerti dan paham akan perjalanan nenek moyang kita dalam membangun pranata social dan adat yang kita wariskan sampai saat ini, demi menjaga, memperkuat persaudaraan rukun yang mula-mula sudah dicteladani oleh nenenk moyak kita semua.

Justru dengan pelurusan sejarah Maluku, maka kita sebagai anak adat akan lebih kokoh dalam menghadapi berbagai upaya politik belah bamboo yang dimainkan oleh actor-aktor tertentu yang mencoba membangun kekuatan oligarki di Maluku dengan cara mengacaukan dan menghilangkan peradaban orang Maluku sesungguhnya, dengan membangun konstruksi berpikir sektoral dan primodial sempit yang pasti akan melemahkan persatuan dan pesaudaraan orang Maluku.