Jangan Diplintir Tema Pelurusan Sejarah
Oleh: Julius R. Latumaerissa (Akademisi)
Sebelum saya memberikan respon atas berbagai opini terkait dengan statemen saya tentang pelurusan sejarah, maka saya mau mengutip pernyataan Juri Lina bahwa ada tiga cara untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri yaitu:
Pertama,kaburkan sejarahnya;
Kedua,hancurkan bukti-bukti sejarahnya sehingga tidak bias lagi diteliti dan dibuktikan kebenarannya;
Ketiga,putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya, dan mengatakan bahwa leluhurnya itu bodoh dan primitif.
Bertolak dari pendapat di atas ini maka saya mencoba menjelaskan mengapa saya membuat postingan di atas. Maluku dalam perspektif adat merupakan suatu wilayah yang memiliki akar sejarah dan peradaban yang jelas. Hal itu ditandai dengan adanya pranata sosial dan pranata adat yang turun temurun sudah terbentuk dalam kelompok masyarakat di Maluku.
Harus diakui bahwa orang Maluku sejak awalnya sudah memiliki peradaban, sistem, norma atau aturan yang mengatur seluruh orang Maluku yang bersifat khusus. Dalam bentuk yang tidak tertulis, tetapi disepakati dan dilaksanakan turun temurun, karena diyakini dapat menjamin kehidupan yang aman, damai dan tentram
Maluku adalah Provinsi kepulauan yang memiliki keragaman baik dilihat dari segi ras, agama, suku dan adat istiadat. Ini fakta empiris yang di satu sisi merupakan kekayaan tersendiri bagi orang Maluku.
Keragaman ini akan berdampak kurang baik bagi kehidupan bersama orang Maluku untuk membangun Maluku yang lebih baik dan sejahtera jika tidak mampu mengelola keragaman yang ada dengan baik.
Kita harus jujur berkata bahwa hari ini ego-ego sektoral itu semakin mengemuka dan cendrung menguat dan terpelihara dalam berbagai diskusi anak-anak Maluku sekan mencari pembenaran atas apa yang dirasakan benar.
Hal ini saya katakana disebabkan karena perubahan global dan teknologi informasi yang sangat kuat dan mampu menggeser dan merubah tata nilai dan tata laku sosial budaya dan cara berpikir orang Maluku yang pada akhirnya dapat membawa dampak yang besar terhadap berbagai aspek kehidupan termasuk masalah kebersamaan, persaudaraan, yang rukun pada mula-mula.