BERITABETA.COM, Bula — Terhitung sejak bulan Januari sampai Agustus 2023 ini, Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) sudah menangani 9 kasus kekerasan seksual.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres SBT Metha Rinjani saat dikonfirmasi beritabeta.com di Bula, Selasa (29/08/2023).

Metha merincikan, kasus-kasus itu terdiri dari 2 kasus pelecehan seksual, 5 kasus pencabulan dan 2 kasus persetubuhan.

"Untuk pelecehan 2 kasus, untuk kasus cabul ada 5 dan kasus setubuh ada 2," ungkap Metha Rinjani.

Dia menjelaskan, pada kasus pelecehan seksual ini ada 2 korban dan 2 tersangka. Untuk kasus pencabulan melibatkan 5 tersangka dan 7 korban. Sedangkan kasus persetubuhan ada 7 tersangka dan 2 orang korban.

"Untuk pelecehan 2 kasus, ada 2 korban dan ada 2 tersangka. Untuk kasus cabul ada 5 kasus, untuk tersangka ada 5 sedangkan korban ada 7. Kasus setubuh ada 2 kasus, untuk tersangka ada 7 dan korban ada 2 orang," jelasnya.

Ditanya terkait kasus ini, apakah sudah tuntas ditangani? Dia mengaku, ada sebagian yang sudah selesai diproses dan ada yang masih dilakukan proses sidik.

"Sudah diproses, ada yang sudah selesai, ada yang baru diproses sidik hari ini," akuinya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi