BERITABETA.COM, Bula — Kepala Desa [Kades] di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] dihimbau untuk memasukkan surat permintaan agar desanya jadi Penetapan Lokasi [Penlok] Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL] pada 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] SBT Ruri Irawan kepada beritabeta.com di ruang kerjanya di jalan Air Kabur-Kabur Kota Bula, Selasa (27/9/2022).

Irawan menerangkan, melalui surat permintaan dari kepala desa ini, agar jumlah bidang-bidang tanah tersebut terdata sebagai data awal untuk menetapkan target PTSL pada tahun-tahun berikutnya.

"Kami menghimbau kepada seluruh kepala desa dan camat se-Kabupaten SBT untuk mengajukan surat permintaan agar desa masing-masing bisa dijadikan Penlok PTSL di 2023, dengan menyebutkan perkiraaan jumlah bidang didesanya yang belum bersertifikat," ungkap Ruri Irawan.

Sementara itu, Ketua PTSL Megie Paliaky mengatakan, pada 2022 ini BPN SBT berhasil menyelesaikan sebanyak 3.121 sertifikat melalui kegiatan PTSL pada sejumlah kecamatan di kabupaten SBT yang akan dibagi secara bertahap.

Sementara untuk 2023 kata dia, kantor yang dipimpin Ruri Irawan itu optimis mampu menyelesaikan kembali, sehingga telah mengusulkan target PTSL sebanyak 2.500 sampai 3.000 sertifikat untuk menyebar dibeberapa desa.

"Untuk mempermudah penetapan lokasi PTSL tahun depan ini pulalah, kami mengajak kepala-kepala desa untuk bersurat kepada Kantor Pertanahan," kata Megie Paliaky.

Megie membeberkan, pada tahun-tahun sebelumnya, hampir disemua desa sudah dilakukan kegiatan persertifikatan melalui Prona, Transmigrasi, Perkebunan, Ajudikasi bahkan PTSL yang dimulai sejak 2017.

Kendati demikian, dengan perkembangan pembangunan, perluasan desa, pelepasan dari tanah petuanan untuk masyarakat, perluasan pemukinan terjadi tambahan bidang-bidang baru disetiap desa.

Untuk itu tambah Kepala Seksi Penataan ini, BPN berupaya agar bisa tercapai desa-desa lengkap dan percepatan pendaftaran tanah terwujud sesuai dengan program strategis Presiden yang menargetkan pada 2025 semua bidang tanah telah terdaftar.

"Nah, ini yang kita [BPN SBT] minta datanya dari setiap desa melalui surat mereka. Ini sebagai semangat peringatan Hantaru ke-62 tahun dengan tema Kementerian ATR/BPN cepat, berkualitas dan tangguh akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam system pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif dan efisien" bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi