Kadisdikbud: Ada Temuan Penyalahgunaan BOSNAS di Sejumlah Sekolah

BERITABETA.COM, Ambon – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Maluku, dr. Insun Sangadji, akhirnya membuka tabir hasil audit dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) yang dilakukan Inspektorat Provinsi Maluku, terhadap para Kepala SMA/SMK yang ada di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Kadisdikbud menjelaskan, hasil audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Maluku ini, menjadi salah satu pertimbangan ditempuhnya kebijakan rotasi dan mutasi para Kepsek.
Selain itu, juga menjadi kebutuhan organisasi Dikbud Provinsi Maluku, sesuai ketentuan dalam Permendikbud Nomor 06 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa seorang kepala sekolah minimal 2 tahun sudah dapat dievaluasi.
“Mutasi dilakukan sebab adanya temuan audit Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan BOSNAS, Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Daerah (BOPPD) dan sumbangan komite. Bukan karena ada kepentingan politik ataupun like and dis like,” tandas Sangadji kepada wartawan di Ambon, Minggu (4/04/2021).
Sangadji menuturkan, dalam mutasi tersebut, selain dilakukan roling jabatan ada juga Kepsek yang diberhentikan dari jabatannya dan diturunkan menjadi guru bantu.
Kebijakan ini dilakukan sebab selain adanya hasil audit menunjukan terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan di sekolah tersebut yang dilakukan oknum Kepsek. Ada juga Kepsek yang dilaporkan oleh dewan guru karena memimpin dengan arogansi bahkan sering mengancam para guru.
“Tumpuan dunia pendidikan itu adalah guru dan Kepsek, jika para guru sudah resah dengan sikap Kepsek yang bersangkutan, tentunya Dinas sudah sepatutnya melakukan pergantian demi terselenggaranya proses pendidikan yang baik di sekolah tersebut,” tukas Sangadji.
Disamping itu, beber Sangadji, nilai Fit And Proper Test juga menjadi penentu yang dilakukan untuk mengukur kemampuan Kepsek pada berbagai aspek yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
“Misalnya tentang aspek managerial, pengelolaan staf dan keuangan yang melibatkan Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah dan Kepala BKD, Kepala Inspektorat serta Sekda Maluku,” tukasnya.
Sangadji mencontohkan beberapa Kepsek yang diberhentikan dari jabatannya adalah mantan Kepsek SMK Negeri 2 Ambon Andreta Mariana Lusikooy, yang diturunkan menjadi guru bantu di SMK 1 Ambon.
Kemudian mantan Kepsek SMA Negeri 5 Ambon, Ny. A Sangadji diturunkan menjadi guru bantu di SMA Siwalima, ada juga mantan Kepsek SMK 1 Ambon, Steven Latuihamalo yang diberhentikan dari jabatannya sebagai kepsek dan diturunkan menjadi guru bantu di SMK Negeri 2 Ambon.
Sangadji menuturkan, Hasil Audit Keuangan dari Inspektorat Maluku yang menyimpulkan bahwa terdapat banyak kesalahan atas pengelolaan penggunaan dana (BOSNAS, BOPPD dan Komite) oleh beberapa kepala sekolah yang diganti. Misalnya, mantan Kepsek SMK Negeri 2 Ambon Andreta Mariana Lusikooy.
“Selain adanya laporan dari Dewan Guru yang berisi tentang kinerja buruk dari beberapa kepala sekolah seperti mantan Kepsek SMK Negeri 2 Ambon, Andreta Mariana Lusikooy,” urai Kadis.
Selain itu, kata kata Sangadji, ada beberapa Kepsek yang tidak koperatif dalam kegiatan audit keuangan dimana sampai pada saat berakhirnya waktu audit tidak dapat menunjukan laporan pertanggungjawaban keuangan sehingga direkomendasikan untuk dilakukan audit khusus seperti contoh mantan Kepsek SMA Negeri 5 Ambon, Ny. A Sangadji.
Ditambahkan Sangadji, untuk mantan Kepsek SMK 1 Ambon, Steven Latuihamalo, tidak koperatif dalam kegiatan audit keuangan dimana sampai pada saat berakhirnya waktu audit tidak dapat menunjukan laporan pertanggungjawaban keuangan sehingga direkomendasikan untuk dilakukan audit khusus oleh Inspektorat Provinsi Maluku.
“Selain adanya laporan dari dewan guru akan sikap-sikap arogansi dari mantan Kepsek SMK Negeri 1 Ambon,” tukasnya
Ditambahkannya, semua laporan hasil audit pengelolaan keuangan sekolah baik BOSNAS, BOPPD dan sumbangan komite ada di tangan Inspektorat Maluku, dan jika kemudian selanjutnya diteruskan ke proses hukum semuanya merupakan keputusan Gubernur Maluku.
“Jika hasil audit yang menemukan dugaan penyalahgunaa keuangan sekolah oleh beberapa oknum Kepsek ini mau dibawa ke proses hukum, kami selaku staf hanya menunggu instruksi dari bapak Gubernur saja,” pungkasnya (BB-RED)