Guna kepentingan penyelidikan/ penyidikan,  maka Kasatreskrim telah menunjuk Aipda Fasri Anhar Selaku Penyelidik/ Penyidik.

"Jika diperlukan, maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses Penyelidikan/ Penyidikan,"pesan Iptu Handry Dwi Azhari.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaludin yang dihubungi Kamis sore,  membenarkan kalau kasus pemukulan wartawan di GB ini telah ditangani satreskrim.

Menurut Djamaludin, korban Frangkois telah diambil keterangan saat datang melaporkan kejadian itu tanggal 29 Agustus lalu.

Sedangkan esok tanggal 3 September, akan berlanjut dengan pemeriksaan tiga orang saksi.Salah satu diantaranya atas nama Adrian Salasiwa.

"Korban sudah diambil keterangannya pada saat  melapor, kemudian besok ada 3 saksi akan di mintai keteangan,"jelas Aiptu Djamaludin.

Sebagaimana diberitakan, korban Frangkois Limarmana, diduga dipukul oleh Yaya, Rusly dan Erik saat meliput perjudian di kawasan tambang Gunung Botak. Akibat pemukulan ini korban menderita memar di bagian kepala, wajah, serta lutut kaki juga cedera dan bengkak.

Korban malam itu juga dievakuasi turun dari Gunung Botak oleh tiga saudaranya, bernama Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa menuju Desa Wamsait. Kemudian korban melapor ke Mapolres Pulau Buru (*)

Pewarta : Abd Rasyid T