BERITABETA.COM, Bula — Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Kali ini diduga pelakunya adalah Ali yang berprofesi sebagai seorang tukang ojek.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polres SBT Suwardin Sobo dalam keterangan tertulis yang diterima beritabeta.com di Bula, Sabtu (26/08/2023) mengungkapkan, pada hari Jumat kemarin sekitar pukul 20.39 WIT telah datang seorang laki-laki bernama 'MO' (33) di Polres SBT untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya.

"Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, sekira pukul 20.39 WIT telah datang seorang laki-laki yang mengaku bernama 'MO' melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya," ungkap Suwardin Sobo.

Suwardin membeberkan, kejadian ini terjadi pada hari Jumat kemarin sekitar pukul 16.00 WIT. Saat itu, korban berinisial 'UAO' (6) sedang pergi belanja ke pondok milik pelaku.

Dia bercerita, 'UAO' sedang memberi uang, tiba-tiba pelaku memulai aksi bejatnya dengan memegang korban dan mengangkat bajunya untuk dibuka. Korban lalu melancarkan tangannya pada dada bagian kanan korban.

"Korban pergi belanja ke pondok milik Ali yang merupakan pelaku. Pada saat memberi uang kemudian korban dipegang dan diangkat bajunya untuk dibuka. Setelah itu payudara sebelah kanan korban diremas," bebernya.

Ia mengaku, sebelum dilakukan laporan polisi, masyarakat sempat memukul korban di lokasi kejadian hingga dia mengalami luka pada bagian muka dan bengkak pada kepala bagian belakang.

"Pada saat kejadian terlapor dipukul oleh masyarakat di tempat kejadian sebelum dibawa ke Polres SBT. Terlapor mengalami luka pada bagian muka dan bengkak pada bagian belakang kepala," akuinya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi