BERITABETA.COM, Ambon - Hadirnya partai politik pendatang baru adalah sebuah langkah kebebasan yang nyata bagi para pengusung demokrasi.

Direktur Pusat Data dan Riset (Pusdari) Dr Amsori menyatakan, kehidupan partai politik di Indonesia kebanyakan masih menganut sistem "monarki". Dimana kekuasan absolut ada di tangan ketua umum partai, baik keputusan yang sifatnya rembukan.

Hal tersebut disampaikan Dr Amsori saat diminta pendapatnya oleh beritabeta.com Jumat malam, (07/10/2022), seputar peran dan fungsi partai politik khususnya parpol pendatang baru di kancah perpolitikan Indonesia dalam upaya menumbuh-kembangkan demokrasi agar tetap berjalan pada rel sebenarnya.

Amsori mengatakan, pada satu sisi terbentuknya partai politik berasal dari rahim demokrasi [kebebasan] harusnya sebagai pewaris tunggal [kebebasan].

"Partai politik harus menjalankan dan memberi contoh tentang kebebasan berpendapat para punggawa partai, bukan pendapat dan kebenaran milik "barang mewah" ketua partai," tegasnya.

Menurut Dosen Ilmu Politik dari Universitas Nasional atau Unas ini, dengan bertambahnya kontestan partai politik pendatang baru pada Pemilu 2024, ada secercah asa untuk mengubah paradigma, dimana partai politik bukanlah produk monarki.

Namun lagi-lagi, kata dia, mengenai hal itu waktu lah yang akan menguji dan menghakimi. Ia khawatir, jangan-jangan yang baru [parpol] ini hanya kemasannya saja, wujudnya demokrasi, tapi jiwanya monarki (raja).

"Harapan terbesar pada partai politik pendatang baru adalah menjadikan ajang kontestan pemilu sebagai wahana untuk memberikan pelajaran "keras" kepada partai-partai tua yang asyik ketua umumnya menjadi raja,"tandasnya.

Lantas apa yang perlu atau harus dibenahi oleh parpol khsusnya partai politik pendatang baru sehingga proses demokrasi Indonesia tetap berjalan pada relnya?

Ditanya begitu, Amsori menegaskan, rusaknya sebuah negara penganut demokrasi disebabkan oleh buruknya kaderisasi partai politik. Fungsi partai seolah di kebiri oleh kader [oknum] yang mempunyai power kekuasaan.

"Maka gak aneh, jika demokrasi di Indonesia tersumbat jalannya,"tukasnya.

Amsori menitikberatkan hal mendasar yang perlu dibenahi yakni partai politik harus kembali ke fungsi sebenarnya. Dimana parpol harus menciptakan proses kaderisasi yang benar-benar, atau sesuai misi dan cita - cita partai itu sendiri.

Sebab, kebanyakan tujuan partai politik adalah memberikan rasa "kebahagian bagi warga/masyarakat. Karena mereka [partai politik] notabene adalah pelayan bagi rakyat.

Ia menggaris bawahi, jika proses kaderisasi berjalan sesuai relnya, maka dengan sendirinya sistem demokrasi bukan sesuatu yang menakutkan (sisi gelap demokrasi).

"Dan demokrasi akan hidup kembali dan berjalan sesuai dengan relnya atau dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," pungkas Amsori.

 

Direktur Pusat Data dan Riset (Pusdari), Dr Amsori. /IST
Direktur Pusat Data dan Riset (Pusdari), Dr Amsori. /IST

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan sebanyak 20 parpol calon peserta Pemilu 2024 lolos verifikasi administrasi tahap kedua.

Adapun 20 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap kedua perbaikan dokumen calon peserta Pemilu 2024 yaitu;

PPP, PKB, PDIP, NasDem, Demokrat, PAN, Gerindra, PSI,, Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PKP Indonesia.

Sedangkan empat parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan adalah; Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu.  (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy